• Latest
  • Trending
  • All
4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

27 Januari 2025
Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

27 Agustus 2026
Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

27 Agustus 2026
Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

27 Agustus 2026
Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

27 Agustus 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

27 Agustus 2026
Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

27 Agustus 2026
Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

27 Agustus 2026
Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

27 Agustus 2026
Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

27 Agustus 2026
Jaga Keamanan, Pertamina EP Rantau Field Imbau Masyarakat Lapor Aktivitas Ilegal Tapping

Jaga Keamanan, Pertamina EP Rantau Field Imbau Masyarakat Lapor Aktivitas Ilegal Tapping

27 Agustus 2026
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

by Yunsigar
27 Januari 2025
in HUKRIM
4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ambisi oknum untuk menjatuhkan pemerintahan Desa Perlis mulai terkuak .

Setelah ditemukan data tindak Pidana Keterangan Palsu kepada Auditor inspektorat Kabupaten Langkat yang disinyalir dilakukan oleh 164 warga kelompok nelayan penerima manfaat BLT BBM di Desa Perlis saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

Saat ini, ditemukan nama warga penerima BLT yang telah meninggal dunia tetapi ada memberi keterangan tidak menerima pada inspektorat Kabupaten Langkat 4 orang warga tersebut yaitu diduga inisal Alm.M.Y
terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bersama . Alm.K terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Jaya Bahari ,Alm NB terdapat sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bahari dan Alm.M.R terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bintang Fajar Bahari.

“Bagaimana Elempat orang warga Desa Perlis yang telah meninggal dunia memberi keterangan pada Inspektorat Langkat,” ucap Mas’ud. SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv selaku penasehat hukum Awaluddin Cs selaku Kepala Dusun Desa Perlis Kepada Wartawan, Minggu (26/1/2025) saat ditemui dikantor Pengacara yang beralamat di Jalinsum Stabat -P.Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut dikatakannya, kami akan berupaya membongkar peristiwa ini, bagaimana mungkin orang yang telah meninggal dunia bisa membuat surat pernyataan kepada petugas auditor Inspektorat Kabupaten Langkat.

“Hal ini tentunya ada aktor intelektual yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan Desa Perlis, dengan dalih isu korupsi BLT dan unjuk rasa dan memaksa para Kadus untuk mundur dari jabatan. Ada apa ini,” ucap pengacara yang akrab disapa Dimas.

Lebih lanjut dikatakannya, 4 orang warga tersebut telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, semasa hidup Almarhum ada menerima BLT BBM di Desa Perlis.

Dan yang anehnya, saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan nama mereka ada Pada Dokumen Laporan Hasil Audit Investigasi Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 kepada Masyarakat Nelayan di Desa Perlis Tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu dan memberi keterangan Tidak Menerima Bantuan.

Sedangkan berdasarkan Dokumentasi foto penyerahan uang BLT dan dokumen tanda terima Bantuan Sosial Dampak Inflasi kepada nelayan Dalam Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 telah mereka tanda tanggani sebagai penerima ini kan aneh. Sebab biasanya dokumen yang terbit setelah orang meninggal dunia itu berupa surat keterangan kematian atau surat keterangan waris, ini malah surat keterangan tidak menerima BLT. Kasihan para Almarhum nama mereka digunakan untuk menjatuhkan orang lain hanya untuk melancarkan ambisi oknum yang bertujuan untuk menjatuhkan Pemerintahan Desa Perlis yang mulai terkuak.

Atas peristiwa ini Klain kami yang menjabat sebagai Kepala Dusun Desa Perlis dan Inspektorat Langkat telah dirugikan.

Kami akan mendalami permasalahan ini guna mencari apakah perbuatan para pelaku telah memenuhi unsur pidana dan jika ditemukan unsur pidananya maka kita akan membuat laporan ke Polisi, adapun Sanksi hukum untuk menggunakan identitas orang yang sudah meninggal dunia dapat berupa pidana penghinaan.

“Tindak pidana penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal dapat dijerat dengan Pasal 320 dan Pasal 321 KUHP. Jika penghinaan dilakukan melalui media sosial, maka dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE,” ucapnya.(R4-LKT)

Post Views: 340
Tags: 4 WargaDesa PerlisDiduga DimasukkanInspektorat LangkatMemberi KeteranganSudah Meninggal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!
HEADLINE

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 
HUKRIM

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI
HUKRIM

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In