• Latest
  • Trending
  • All
Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

27 Agustus 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

11 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

by Yunsigar
27 Agustus 2026
in HEADLINE, INTERNASIONAL
Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

Tangkapan layar dari media sosial yang memperlihatkan Itamar Ben-Gvir di lokasi pembangunan tiang gantungan yang rencananya digunakan untuk mengeksekusi tahanan Palestina. (Foto/Media Sosial/via Gaza Media)

FacebookWhatsappTelegram

TEL AVIV (HARIANSTAR.COM) – Rencana Israel membangun fasilitas eksekusi bagi tahanan Palestina kembali menuai sorotan.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir disebut telah memamerkan lokasi pembangunan fasilitas tersebut dan menggambarkannya sebagai tempat pelaksanaan hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Baca Juga

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

Dikutip dari Gaza Media, Kamis (27/8/2026) dalam artikel opini yang diterbitkan Middle East Monitor pada 26 Agustus 2026, penulis Jamal Kanj mengkritik keras rencana tersebut. Ia menyoroti keberadaan ruang yang disebut dirancang agar orang dapat menyaksikan eksekusi, sekaligus mempertanyakan kebijakan hukuman mati yang menurutnya bersifat diskriminatif terhadap warga Palestina.

Ben-Gvir sebelumnya pada 19 Agustus memperlihatkan lokasi pembangunan fasilitas tersebut melalui media sosial. Menurut Kanj, menteri Israel itu menyampaikan rencana pembangunan tiang gantungan yang akan digunakan untuk mengeksekusi tahanan Palestina.

Sorotan utama dalam artikel tersebut adalah undang-undang hukuman mati yang disahkan Knesset pada Maret lalu. Kanj menyebut aturan itu menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina yang dikategorikan Israel sebagai pelaku aksi perlawanan.

Kebijakan tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak. Association for Civil Rights in Israel dilaporkan mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel dengan argumentasi bahwa Knesset tidak memiliki kewenangan untuk membuat aturan yang berlaku terhadap orang-orang yang bukan warga negara Israel.

Menteri luar negeri Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris juga memperingatkan bahwa aturan tersebut memiliki karakter diskriminatif. Sementara itu, delapan negara mayoritas Muslim menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari sistem yang memperkuat praktik apartheid.

Ribuan Warga Palestina Ditahan

Kanj mengaitkan pembangunan fasilitas eksekusi itu dengan kondisi sistem penahanan Israel terhadap warga Palestina.

Mengutip sejumlah sumber, ia menyebut sekitar 9.200 warga Palestina saat ini berada dalam tahanan Israel. Hampir 40 persen di antaranya, termasuk 191 anak di bawah umur, disebut berstatus tahanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan maupun persidangan.

Artikel tersebut juga menyoroti laporan mengenai warga Palestina yang ditangkap dari berbagai tempat, termasuk rumah, institusi pendidikan, serta fasilitas kesehatan. Menurut Kanj, mekanisme penahanan administratif yang dapat diperpanjang membuat seseorang berpotensi ditahan dalam waktu yang tidak pasti.

Kanj juga merujuk pada laporan mengenai kematian warga Palestina dalam tahanan sejak Oktober 2023. Ia menyebut sedikitnya 98 warga Palestina meninggal atau tewas dalam tahanan Israel dan mengutip kesaksian sejumlah mantan tahanan yang mengaku mengalami penyiksaan.

Laporan mengenai penyiksaan tersebut juga pernah menjadi perhatian sejumlah pejabat dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam artikelnya, Kanj mengutip empat pelapor khusus PBB yang pada April menyatakan bahwa undang-undang hukuman mati tersebut merupakan rezim diskriminatif dan bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional.

Persoalan hukuman mati bagi tahanan Palestina juga dikaitkan dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 mengenai kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Kanj mengutip analisis hukum yang menyebut undang-undang baru tersebut berpotensi memenuhi definisi kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid sebagaimana diatur dalam Statuta Roma. Namun, penilaian tersebut merupakan analisis hukum yang dikutip oleh penulis opini dan bukan putusan pengadilan yang menetapkan bahwa undang-undang tersebut merupakan kejahatan apartheid.

Artikel tersebut juga membandingkan rencana fasilitas eksekusi Israel dengan praktik eksekusi pada masa Nazi. Perbandingan itu menjadi bagian dari argumentasi Kanj untuk menggambarkan apa yang ia anggap sebagai normalisasi kekerasan terhadap warga Palestina.

Selain kebijakan hukuman mati, Kanj menyoroti fenomena yang ia gambarkan sebagai tontonan publik atas serangan terhadap Gaza.

Ia merujuk pada laporan mengenai warga Israel di wilayah sekitar Gaza yang menyaksikan serangan dari tempat-tempat tinggi dan menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk hiburan. Menurutnya, perilaku semacam itu telah muncul sejak perang Gaza sebelumnya, termasuk pada 2014, dan kembali menjadi sorotan setelah perang pecah pada Oktober 2023.

Kanj kemudian menghubungkan fenomena tersebut dengan pembangunan fasilitas eksekusi yang menurutnya memungkinkan eksekusi disaksikan dari ruang tertentu.

Ia menggunakan istilah Jerman “Schadenfreude”, yang secara umum merujuk pada rasa puas atau senang melihat penderitaan pihak lain, untuk menggambarkan kritiknya terhadap apa yang ia pandang sebagai budaya kekerasan terhadap warga Palestina.

Namun, keseluruhan argumentasi mengenai budaya tersebut merupakan pendapat dan interpretasi penulis, bukan laporan investigasi independen.

Rencana fasilitas eksekusi bagi tahanan Palestina menambah panjang kontroversi mengenai kebijakan Israel terhadap warga Palestina, terutama terkait penahanan administratif, sistem hukum yang berbeda, serta penggunaan hukuman mati.

Di sisi lain, tudingan mengenai diskriminasi dan pelanggaran hukum internasional masih menjadi bagian dari perdebatan hukum dan politik internasional yang lebih luas.

Middle East Monitor menerbitkan tulisan tersebut sebagai artikel opini. Media tersebut menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan merupakan tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan editorial Middle East Monitor.

 

Post Views: 211
Tags: Ben-GvireksekusiPamerkanRencana FasilitasTahan RibuanWarga Palestina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 
HEADLINE

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

11 September 2026
Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar
HEADLINE

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

11 September 2026
Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!
HEADLINE

Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

11 September 2026
Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!
HEADLINE

Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In