• Latest
  • Trending
  • All
Tak Tersentuh Hukum, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Bandar Baru

Tak Tersentuh Hukum, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Bandar Baru

27 Januari 2024
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Mitra Strategis Pembangunan

21 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

20 Mei 2026
Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

20 Mei 2026
Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

20 Mei 2026
JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

20 Mei 2026
Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

20 Mei 2026
Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

20 Mei 2026
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

20 Mei 2026
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tak Tersentuh Hukum, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Bandar Baru

by Yunsigar
27 Januari 2024
in HUKRIM
Tak Tersentuh Hukum, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Bandar Baru
FacebookWhatsappTelegram

SIBOLANGIT (HARIANSTAR.COM) – Lokasi perjudian jenis mesin tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di Jalan Jamin Ginting, Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mirisnya, walaupun sudah dikecam dari berbagai elemen masyarakat. Namun, hingga saat ini lapak judi tersebut tetap eksis tanpa ada tindakan berarti dari aparat Kepolisian.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

Seperti penuturan salah seorang warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit saat ditemui kru media ini, Sabtu (27/01/2024) siang. Diakui pria yang berprofesi sebagai supir ini mengaku resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan yang dikelola oleh pria berinisial UPAL.

“Kita bisa lihat sendiri, lokasinya jauh dari pemukiman warga, namun banyak orang datang ke lokasi itu hanya untuk bermain judi tembak ikan, kalau omsetnya bisa puluhan juta per harinya,” ujar pria ditaksir berusia 55 tahun ini memohon namanya tidak ditulis.

Bahkan kata pria berbadan sedikit gemuk ini, lokasi itu seakan-akan mendapat “Restu” dari aparat penegak hukum. Pasalnya, pemilik lokasi judi tembak ikan tersebut memamerkan orang yang lagi asyik bermain judi tembak ikan disalahkan satu akun media sosial tiktok.

Di akun yang diketahui bernama Uc (inisial) tersebut terlihat seorang pria tengah asik bermain judi tembak ikan sembari menghisap rokok.

Untuk itu, warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit inipun berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan kepada jajarannya untuk memberantas praktik perjudian jenis tembak ikan tersebut.
“Agar Desa kami jadi nyaman, pak Kapolda tangkap bos judi itu pak, kami mohon pak ?,” k atanya penuh harap.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang SH saat hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum berhasil. (R.Ginting)

Post Views: 731
Tags: Bandar BaruBebas BeroperasiJudi Tembak ikanTak Tersentuh Hukum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba
HUKRIM

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In