• Latest
  • Trending
  • All
PT Medan Diminta Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur, Kasus Penggelembungan Suara Pemilu

PT Medan Diminta Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur, Kasus Penggelembungan Suara Pemilu

29 Mei 2024
Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

14 Agustus 2026
Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

14 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

14 Agustus 2026
Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

14 Agustus 2026
Pemko Medan Matangkan Persiapan Grand Launching Galeri Dekranasda Medan Mustika Deli

Pemko Medan Matangkan Persiapan Grand Launching Galeri Dekranasda Medan Mustika Deli

14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

14 Agustus 2026
Polsek Tigabinanga Amankan Pawai Drumben PAUD, TK, dan SD Sambut HUT ke-81 RI

Polsek Tigabinanga Amankan Pawai Drumben PAUD, TK, dan SD Sambut HUT ke-81 RI

14 Agustus 2026
Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

14 Agustus 2026
Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

14 Agustus 2026
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

14 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PT Medan Diminta Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur, Kasus Penggelembungan Suara Pemilu

by Yunsigar
29 Mei 2024
in HUKRIM
PT Medan Diminta Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur, Kasus Penggelembungan Suara Pemilu

Ketiga oknum PPK Medan Timur saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengadilan Tinggi (PT) Medan diminta agar memperberat hukuman tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur yang hanya dihukum 3 bulan penjara dalam kasus penggelembungan suara di Pemilu 2024.

Permintaan itu disampaikan Pengamat hukum dari Pusat Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Puspha) Sumut, Muslim Muis SH saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Menurut Muslim Muis, bahwa kasus penggelembungan suara Pemilu 2024 dengan terdakwa Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25), Junaidi Machmud (48), dan Muhammad Rachwi Ritonga (28) merupakan kasus pertama kalinya di Kota Medan yang naik ke Pengadilan.

“Kita juga mengapresiasi pihak Gakkumdu yang berhasil menangani perkara ini dan pihak Kejari Medan yang berhasil membuktikan kasus ini dalam persidangan,” katanya.

Karena alasan itu juga, Muslim Muis berharap agar PT Medan memperberat hukuman ketiga terdakwa demi rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, lanjut Muslim, hukuman yang diberikan oleh PT Medan bakal menjadi efek jerah bagi para terdakwa maupun masyarakat yang ingin melakukan perbuatan yang sama.

“Setidaknya hukumannya sama dengan tuntutan 1 tahun penjara jaksa atau lebih. Itu juga membuktikan kalau PT Medan mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara terhadap ketiga terdakwa dan dibebankan membayar denda Rp25 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 1 bulan.

Menurut hakim, perbuatan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 532 Jo Pasal 554 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan primair.

Meskipun terbukti bersalah, vonis yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan tim JPU Kejari Medan yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp25 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 4 bulan.

Atas putusan itu, Kejari Medan mengajukan upaya banding, karena menilai vonis 3 bulan tersebut, belum memberikan keadilan bagi masyarakat. Namun, pihak Kejari Medan tetap mengapresiasi putusan PN Medan yang menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah.

“Dari tuntutan 1 tahun, putusan hakim masih sangat jauh dengan keadilan masyarakat. Oleh karena itu terhadap putusan 3 bulan penjara, kami sudah mengambil sikap mengajukan upaya hukum banding,” tegas Kajari Medan Muttaqin Harahap beberapa waktu lalu. (Red)

Post Views: 183
Tags: 3 PPK Medan TimurPenggelembungan Suara PemiluPerberat HukumanPT Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In