• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

18 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

by Ratih
6 Agustus 2026
in HUKRIM
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir Siber, AKBP Viktor Ziliwu perlihatkan barang bukti, Kamis (6/8/2026). [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut mengungkap praktik penipuan online (scam) melibatkan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 3 Warga Negara Asing (WNA).

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, dalam kasus scam itu penyidik menetapkan seorang WNI berinisial VM sebagai tersangka.

Baca Juga

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Sedangkan 4 lainnya yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi. Kelima orang itu itu sudah pernah bekerja di Kamboja selama satu tahun.

Kasus penipuan online jaringan internasional itu diungkap di Apartemen Podomoro pada Selasa (28/7/2026) lalu

“Tersangka VM ini merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2023 dan pernah bekerja di Kamboja,” ungkap Bayu yang turut didampingi Wadir Reserse Siber Polda Sumut, AKBP Viktor Ziliwu, Kamis (6/8/2026).

Dijelaskannya, tersangka VM bersama 3 WNA asal Pakistan dan India serta seorang asisten rumah tangga (ART) apartemen asal Indonesia yang lama di Kamboja memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi penipuan online tersebut. Seperti, mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas kominfo.

Mereka kemudian membuat akun medsos facebook seolah-olah sebagai seorang wanita untuk memperdaya korbannya.

Tersangka VM, warga Medan sudah pernah berkomunikasi dengan korban, Bunga warga Kalimantan Utara (Kaltara) saat masih berada di Kamboja.

Saat balik ke Indonesia pada 2025, mulai Februari hingga Juni 2026, VM tidak berhasil menjaring korban lain. Dia kemudian kembali berkomunikasi dengan korban Bunga.

“Balik ke Indonesia, tersangka VM kembali menghubungi korban,” terangnya.

Kepada korban, tersangka VM mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dapat membantunya menyelesaikan masalah rekeningnya yang disebut dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tersangka mencari korban secara random. Tersangka mengaku dari OJK menyebut korban sedang diselidiki dalam kasus TPPU, dan dia bisa membantu,” beber Kombes Pol Bayu, menambahkan tersangka VM menggunakan rekeningnya sendiri untuk bertransaksi dengan korban.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti, diantaranya handphone (HP) dan pakaian seragam polisi India yang belum pernah digunakan.

Tersangka VM telah ditahan di sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut, sedangkan 3 WNA dititipkan ke pihak Imigrasi.

“Kita masih mendalami kasus scam jaringan internasional ini,” pungkas Bayu. (*)

 

 

 

Post Views: 156
Tags: 2 WNI3 WNADit Reserse Siber Polda Sumutpraktik penipuan onlinescam
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In