KARO (HARIANSTAR.COM) – Penangkapan Jesse Togatorop (JT), yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, mendapat perhatian dari LSM Wahana Alam Nusantara (Walantara) Kabupaten Karo.
Sebelumnya, JT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penebangan kayu di Dusun Cerumbu, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan dan perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Ketua DPD Walantara Kabupaten Karo, Juliadi Kaban, S.H., meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus tersebut dengan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh. Telusuri siapa yang memberikan izin, siapa pembeli kayu, siapa yang diduga menjadi dalang, serta pihak yang mendanai kegiatan tersebut,” ujar Juliadi.
Senada dengan itu, sejumlah warga Desa Kuta Pengkih berharap proses hukum dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan anggapan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V, Ramlan Barus, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami bersama Balai Gakkum telah melakukan pengecekan ke lokasi penebangan kayu. Hasilnya, lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung,” kata Ramlan Barus.
Di sisi lain, Kepala Desa Kuta Pengkih, Eddy Sahputra Sembiring, membenarkan bahwa pemerintah desa pernah menerbitkan surat izin penebangan kayu. Namun, ia menegaskan izin tersebut terakhir diterbitkan pada tahun 2025 dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah ibadah di desa tersebut.
“Saya pernah mengeluarkan surat izin penebangan atau pemotongan kayu untuk keperluan pembangunan rumah ibadah gereja yang ada di desa ini. Surat izin tersebut terakhir diterbitkan pada tahun 2025,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses persidangan terhadap JT masih berlangsung di Pengadilan Negeri Kabanjahe. (TK-1)




















