• Latest
  • Trending
  • All
Nama Baik Dicemarkan Melalui Tulisan, Ponidi Datangi Panggilan Penyidik Polres Tanah Karo

Nama Baik Dicemarkan Melalui Tulisan, Ponidi Datangi Panggilan Penyidik Polres Tanah Karo

2 Mei 2024
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Nama Baik Dicemarkan Melalui Tulisan, Ponidi Datangi Panggilan Penyidik Polres Tanah Karo

by Yunsigar
2 Mei 2024
in HUKRIM
Nama Baik Dicemarkan Melalui Tulisan, Ponidi Datangi Panggilan Penyidik Polres Tanah Karo

Ponidi dan Iskandar, SH saat di Polres Tanah Karo.

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Terkait laporan pencemaran nama baik melalui tulisan, Ponidi dan kuasa hukumnya Iskandar, SH memenuhi panggilan penyidik Polres Tanah Karo, Kamis (2/5/2024).

Menurut Iskandar, SH kepada wartawan, Kamis (2/5), bahwa kehadirannya atas panggilan Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Tanah Karo untuk memaparkan segala permasalahan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas nama Ponidi, terkait pencemaran nama baik melalui tulisan yang dilakukan oleh berinisial PG, Asisten Chief Security dan LM, Front Office Manager. Keduanya pekerja di Hotel SI jalan Merdeka, Berastagi, Kab. Tanah Karo, dimana awalnya Dumas tersebut di Poldasu dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Tanah Karo.

Baca Juga

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

“Kita berharap agar Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Tanah Karo diperkirakan dalam satu minggu ini memanggil saksi saksi dan segera memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah itu dilakukan gelar, kemudian tingkatkan prosesnya dari lidik ke sidik, lalu tetapkan tersangka terhadap orang orang yang melakukan pencemaran terhadap kliennya (Ponidi),” ungkapnya.

Selanjutnya Iskandar SH menegaskan, bahwa bersama tim kuasa hukum lainnya, siap mengawal perkara ini.

“Karena ini adalah murni tindak pidana pencemaran nama baik dengan tulisan yang diduga dilakukan kedua orang tersebut. Ponidi berharap supaya hukum bisa tegak dan orang yang bersalah harus dinyatakan bersalah sehingga keadilan itu terwujud di tengah masyarakat,” katanya.

Berawal, Ponidi (46) mantan Chief Engineering Hotel Sibayak Internasional Jalan Merdeka Berastagi, Kab.Tanah Karo dituduh menghambat kelancaran proyek sumur bor, sehingga Ponidi yang dicemarkan nama baiknya secara tulisan membuat Dumas ke Poldasu melalui Kantor Hukum Lubis dan Rekan, bertempat di Medan, pada (22/2/2024) lalu.

Kedua pekerja Hotel PG dan LM, diduga ada mengirim surat kepada General Manager (GM) Hotel Sibayak Internasional yang menyatakan bahwa Ponidi ada meminta uang komisi kepada kontraktor pengerjaan sumur bor, sehingga proyek pengerjaan sumur bor jadi lambat. Akhirnya surat perpanjangan kontrak atas nama Ponidi tidak diperpanjang lagi sehingga Ponidi tidak bekerja lagi akibat putusan sepihak yang dilakukan pihak Hotel itu.

Padahal, berdasarkan keterangan Ponidi bahwa dirinya tidak pernah meminta uang komisi kepada pihak kontraktor dan dibuktikan oleh surat pernyataan dari pihak kontraktor proyek sumur bor bahwa Ponidi tidak pernah meminta uang komisi.

Oleh sebab itu, PG dan LM yang diduga telah mencemarkan nama baik dan memfitnah secara tertulis sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 311 ayat (1) KUHPidana, Ponidi melalui kuasa hukumnya membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Poldasu dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, agar diselesaikan secara hukum. (Irwan)

Post Views: 251
Tags: Datangi Panggilan PenyidikDicemarkanMelalui TulisanNama BaikPolres Tanah KaroPonidi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina
HUKRIM

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

23 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In