• Latest
  • Trending
  • All

Masiria Menangis Minta Keadilan Hukum di Kasus Anaknya Hengki Ndruru

23 September 2023

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Minggu, September 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Masiria Menangis Minta Keadilan Hukum di Kasus Anaknya Hengki Ndruru

by Zulham
23 September 2023
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Masiria bersama sang suami, Yasokhi Ndruru meminta penegakan hukum yang adil atas kasus yang menimpa anaknya, Hengki Anugrah Ndruru. Pasalnya, sang ibu tak mengetahui keberadaan putranya sampai saat ini.

Menurut Masilia, Hengki ditangkap karena kasus dugaan pemerkosaan. Namun sampai sekarang, pihak orangtua maupun keluarga Hengki tak ada menerima surat penangkapan dan penahanan dari polisi.

“Kami sebagai orangtua Hengki memohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Deli Serdang, Kapolsek Tanjung Morawa agar anak kami mendapat keadilan. Kami tak tau hukum. Malah diputarbalikkan fakta kepadanya. Sampai sekarang kami gak tau keberadaan anak kami,” ucap Masilia sambil menangis, Sabtu (23/9/2023)

Menurut Masilia, Hengki adalah korban penganiayaan yang diduga dilakukan abang pacar sang putra, Albert. Untuk itu, Masilia ingin penegakan hukum yang adil terhadap sang anak yang keberadaannya sampai saat ini belum diketahui.

Sementara itu, Yasokhi Ndruru menceritakan penganiayaan yang terjadi pada putranya itu pada 12 Agustus 2023 lalu, Yasokhi ditelpon oleh orangtua pacar putranya untuk datang karena ada sedikit masalah.

Yasokhi bersama Hengki dan Jerisman Ndruru serta pihak keluarga lain pun datang ke rumah orangtua sang pacar di Jalan Pembangunan Lorong III Tanjung Morawa Deli Serdang untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

“Kami datang secara baik-baik,” ucap Yasokhi. 

Di situ, tanpa diduga, Albert selaku abang sang pacar langsung memukul Hengki pakai kursi plastik hingga hancur. Albert bersama ibu dan kakaknya seperti kesetanan hingga turut menganiaya Jerisman. 

“Anak dan keponakan saya jadi korban penganiayaan,” cetus Yasokhi. Albert bahkan merusak HP milik Hengki.

Esoknya, Yasokhi beserta keluarga kembali mendatangi rumah pacar sang putra. Saat itu, Yasokhi memberikan uang jaminan Rp 15 juta untuk perdamaian. Namun, permasalahan tak kunjung menemui titik terang dan uang itu belum dikembalikan hingga saat ini. Tak lama setelah kejadian itu, Hengki ditangkap dan ditahan polisi karena kasus dugaan pemerkosaan.

Penangkapan itu tak lama terjadi setelah Hengki melaporkan Albert ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor: STTLP/295/VIII/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan pada 21 Agustus 2023.

“Laporan kami sampai sekarang belum ditanggapi. Kami mohon laporan kami diproses dan Albert dijadikan tersangka,” ujar Yasokhi yang sampai sekarang juga tidak mengetahui keberadaan Hengki.

Sedangkan Jerisman yang menderita luka-luka hingga muntah darah saat itu, juga turut melaporkan Albert ke Polda Sumut atas kasus penganiayaan. Anehnya, laporan itu dialihkan ke Polresta Deli Serdang. 

“Saya minta laporan saya dikembalikan ke Polda Sumut,” ucapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Yasokhi, Hengki dan Jerisman, Marthin Anugerah Halawa SH dan Jon Efendi Purba SH MH meminta kepastian hukum atas laporan yang dibuat kliennya. Dia meminta agar penegak hukum segera menetapkan Albert menjadi tersangka.

“Untuk laporan Jerisman, kami minta agar dikembalikan ke Renakta Polda Sumut karena anak yang jadi korban. Kami berharap tidak ada keberpihakan atas kasus ini,” tegas Marthin.

Marthin juga meminta kepada Polresta Deli Serdang agar surat penahanan Hengki diterbitkan karena sampai saat ini pihak keluarga belum ada menerima. Dia berencana untuk melaporkan penyidik ke Bidang Propam Polda Sumut karena sudah menyalahi aturan.

“Saya dengar dari pihak keluarga udah dua minggu belum ada pemberitahuan bahwa Hengki ditahan di Polresta Deli Serdang atas dugaan pemerkosaan. Jadi kami belum tau apa sebab akibatnya. Kami mohon bapak Kapolda dengan cermat menanggapi laporan kami ini,” jelas Marthin.

Anehnya lagi, lanjut Marthin, Jerisman dan Yasokhi akan diperiksa Polresta Deli Serdang atas laporan Albert dalam kasus penganiayaan. 

“Klien kami ini adalah korban. Kenapa pihak Polres terlalu cepat menerima laporannya (Albert). Sementara laporan klien kami belum ditanggapi,” tandasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Suyadi mengaku akan memfasilitasi kasus tersebut karena split. 

“Senin nanti kita undang dan jumpakan mereka untuk mediasi di Polres,” kata Suyadi. (Zul)

Post Views: 94
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In