• Latest
  • Trending
  • All
Mantan Petinju Terbaik Piala Gubsu, Divonis 10 Tahun Bui Perkara Sabu

Mantan Petinju Terbaik Piala Gubsu, Divonis 10 Tahun Bui Perkara Sabu

19 Agustus 2024
Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

4 November 2026
Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

4 November 2026
Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

4 November 2026
Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

4 November 2026

4 November 2026
Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

4 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

4 November 2026
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Kamis, November 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mantan Petinju Terbaik Piala Gubsu, Divonis 10 Tahun Bui Perkara Sabu

by Yunsigar
19 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Mantan Petinju Terbaik Piala Gubsu, Divonis 10 Tahun Bui Perkara Sabu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan saat menjatuhkan vonis kepada mantan Petinju Sumut terbaik di Piala Gubsu 2017 dalam perkara narkotika, dalam sidang putusan beberapa waktu lalu. (Foto : dok)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Daud Delahoya Harianja, mantan petinju terbaik Piala Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tahun 2017 dihukum 10 tahun penjara dalam perkara tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu.

Selain penjara, Daud juga dihukum untuk membayar denda sebanyak Rp1 miliar. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Baca Juga

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Hal tersebut sebagaimana berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan sebelumnya.

Majelis Hakim PT Medan diketuai Elyta Ras Ginting menyatakan Daud telah terbukti bersalah melakukan jual beli sabu-sabu seberat 0,15 gram sebagaimana dakwaan primer, yaitu Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menguatkan putusan PN Medan Nomor 86/Pid.Sus/2024/PN Mdn tanggal 11 Juni 2024 yang dimintakan banding tersebut,” sebut Hakim Elyta dalam putusan banding No. 1416/PID.SUS/2024/PT MDN yang dilihat dari laman SIPP PN Medan, Senin (19/8/2024).

Kemudian, Hakim Tinggi pun menetapkan supaya Daud tetap berada dalam tahanan dan menetapkan masa penangkapan serta penahanan yang telah dijalani Daud dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Dikatakan hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan Daud tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Sedangkan hal-hal yang meringankan, Daud tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan dan Daud belum pernah dihukum sebelumnya. (Red)

Post Views: 245
Tags: 10 Tahun BuiDivonisMantanPerkara SabuPetinju TerbaikPiala Gubsu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan
HEADLINE

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan
HEADLINE

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

4 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa
HUKRIM

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026
HEADLINE

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya
HUKRIM

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC
HEADLINE

Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

3 November 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In