• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

4 November 2026
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

4 November 2026
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

3 November 2026
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

3 November 2026
Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

3 November 2026
Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

3 November 2026
Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

3 November 2026
Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

3 November 2026
Rabu, November 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

by Admin
4 November 2026
in HUKRIM
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut telah melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga, yang menetapkan mantan Walikota Sibolga JP sebagai tersangka.

“Penyidik telah melengkap berkas pemeriksaan dan telah dinyatakan P21 oleh JPU Kejaksaan Tinggi Sumut. Jika tidak ada halangan, Kamis besok (tahap 2) tersangka dan barang bukti diserahkan ke Jaksa (P22),” terang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai menjelaskan perkembangan penyidikan kasus itu di Aula Tribrata, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

Selain mantan Walikota periode 2021-2025 itu, penyidik juga telah melengkapi berkas pemeriksaan tiga tersangka lainnya, yaitu AS (PA / KPA / PPK), ISL (PPK / Direktur Teknik) dan SP (penyedia jasa, pemilik kegiatan, pelaksana, sekaligus pemodal yang juga diketahui merupakan adik kandung mantan walikota Sibolga JP).

“Ketiganya juga akan diserahkan ke Jaksa pada Kamis bersama mantan walikota,” sebutnya didampingi Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP M Pasaribu, Kasubdit Tipidkor AKBP Ikang.

Dijelaskan, proyek pembangunan pasar ikan modern di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga tersebut menggunakan anggaran dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 bernilai sekira Rp22 miliar hingga Rp22,5 miliar.

Dalam pelaksanaannya, terdapat temuan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, meskipun pasar ikan tersebut telah diresmikan penggunaannya pada 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli bidang konstruksi dari Universitas Sumatera Utara (USU) ditemukan mutu beton tidak sesuai speak, termasuk volume (kuantitas) bangunannya. Penyidik Tipidkor Polda Sumut juga telah meminta keterangan ahli pengadaan barang/jasa pemerintaha, ahli keuangan negara dari BPK RI dan ahli pidana untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Hasil penyidikan, ditemukan kerugian negara mencapai Rp5 miliar lebih, dimana mantan walikota Sibolga menerima kucuran dana Rp2 miliar. Para tersangka, sebut Irfan Rifai, terancam UU Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Empat tersangka tersebut selama proses pemeriksaan tidak ditahan, namun setelah berkas (BAP) telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peuntut Umum (JPU), ke empatnya langsung diamankan dan menjalani penahanan di Mapolda Sumut. “Penahanan sejak 26 Oktober 2026, selanjutnya dilaksanakan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jalksa,” jelas Irfan Rifai mengatakan status tersangka sudah ditetapkan sejak 21 Juli 2026.

Sengketa Lahan

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal sengketa lahan antara UD Budi Jaya yang menempati area itu sejak 1960 an dengan Pemko Sibolga yang akan membangun pasar ikan modern, pada 2023.

Saat pengambilalihan lahan, sempat terjadi bentrok antara pihak UD Budi Jaya dengan Satpol PP Kota Sibolga. Pemerintah Kota Sibolga ketika itu menyebut keberadaan pasar tersebut diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor perikanan dan menjadi salah satu ikon Kota Sibolga.

Post Views: 12
Tags: KejaksaankorupsiMantan Wali Kota Sibolga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya
HUKRIM

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang
HUKRIM

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek
HUKRIM

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
HEADLINE

Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

2 November 2026
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku
HUKRIM

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku

1 November 2026
Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 
HUKRIM

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

31 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In