• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

1 Juli 2024
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

by Yunsigar
1 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH (kiri) seusai membuat laporan ke Mabes Polri. (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut ke Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia.

Laporan ini terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pemberian keistimewaan terhadap dua kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta dugaan perlindungan terhadap pejabat Kabupaten Langkat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan kecurangan dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

Baca Juga

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

Menurut LBH Medan, pasca laporan pengaduan para guru honorer Langkat di Polda Sumut pada Januari 2024 lalu, hingga saat ini aktor intelektual dalam kasus tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Polda Sumut diduga memberikan keistimewaan kepada dua kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tidak melakukan penahanan terhadap mereka.

Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumut juga belum memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) lanjutan terkait permasalahan ini.

“Tindakan Polda Sumut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, Hak Asasi Manusia (HAM), dan diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri,” ungkap Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH dalam pernyataan resminya yang diterima wartawan, Senin (1/7/2024).

LBH Medan dan para guru menduga adanya upaya Polda Sumut untuk melindungi pejabat-pejabat Langkat yang terkait dalam kasus ini. Dugaan ini semakin kuat mengingat permasalahan serupa juga terjadi di Kabupaten Madina dan Batu Bara yang juga ditangani Polda Sumut.

Di Madina, telah ditetapkan 7 orang tersangka, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Disdik, Bendahara, Kasubag, Kasi Dik Paud, dan Ketua DPRD Madina. Sementara di Batu Bara, empat orang tersangka telah ditetapkan, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Disdik, Kabid Disdik, dan adik Bupati Batu Bara periode 2018-2023.

“Sangat tidak masuk akal jika hanya dua orang kepala sekolah saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam seleksi PPPK Langkat. Kami menilai keduanya hanyalah tumbal dari aktor intelektualnya,” tegas Irvan.

Atas ketidakprofesionalan Polda Sumut dalam menangani kasus PPPK Langkat, LBH Medan menilai para guru honorer sangat dirugikan dalam upaya mereka mencari keadilan. LBH Medan juga mendesak Kapolri untuk mencopot dan menindak tegas Kapolda dan Dirkrimsus, serta meminta Kapolri untuk mengambil alih kasus tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 dianggap melanggar berbagai regulasi, termasuk Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, ICCPR, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PermenpanRB 14, Kepmenpan 649 Tahun 2023, dan KepmendikbudRistek 298 Tahun 2023.

Selain itu, ketidakprofesionalan Polda Sumut diduga melanggar Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Hingga berita ini dibuat, belum ada pihak dari Humas Polda Sumut yang menjawab konfirmasi wartawan perihal laporan ini. (Red)

Post Views: 148
Tags: Dirkrimsus PoldasuKompolnasLaporkan KapoldaLBH MedanPropam Mabes Polri
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026
HEADLINE

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 
HEADLINE

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi
HEADLINE

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

4 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 
HEADLINE

Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

2 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In