• Latest
  • Trending
  • All
Lakukan Olah TKP, Kapolres Madina Pastikan Proses Hukum Terhadap PT.SMGP

Lakukan Olah TKP, Kapolres Madina Pastikan Proses Hukum Terhadap PT.SMGP

27 Februari 2024
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Lakukan Olah TKP, Kapolres Madina Pastikan Proses Hukum Terhadap PT.SMGP

by Yunsigar
27 Februari 2024
in HUKRIM
Lakukan Olah TKP, Kapolres Madina Pastikan Proses Hukum Terhadap PT.SMGP
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK beserta tim Kimia dan Bahan Beracun (KBR) Gegana Polda Sumatera Utara (Sumut) olah TKP (tenpat kejadian perkara) di Sumur V-1 Welpad V PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP), Minggu (25/2/2024).

Kapolres dan pejabat utama, KBR Gegana, tim Labolatorium Forensik (Labfor) Polda Sumut serta tim EBTKE Kementerian ESDM berada di Sumur V-1 Welpad V pukul 16.00 WIB.

Baca Juga

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

Tujuan dilakukannya olah TKP untuk melakukan pemeriksaan dalam hal Penyelidikan penyebab 105 warga Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina pasca uji alir Sumur V-1 Welpad V pada Kamis (22/2/2024).

Tim Labfor dan KBR Gegana Polda Sumut telah mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratoris apakah ada kandungan gas beracun (H2S) yang terhirup warga dari sumur tersebut.

Butuh waktu empat jam dalam pengambilan sampel tersebut. Polri didampingi pihak PT.SMGP dan EBTKE Kementerian ESDM bergeser dari Sumur V-1 Welpad V pukul 20.00 WIB.

Kapolres mengatakan, sampel yang telah diambil oleh tim dari sumur tersebut akan dibawa ke Laboratorium Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

Upaya tersebut, kata Arie, sebagai langkah Polri dalam hal ini Polres Madina dan Polda Sumut dalam melakukan penyelidikan.

“Polres Madina dan Polda Sumut telah turun ke Sumur V-1 Welpad V Sibanggor Julu melakukan penyelidikan. Sampel yang telah diambil tersebut nantinya akan kita ketahui setelah diperiksa di laboratorium,” katanya.

“Apakah ada hubungannya kandungan gas beracun (H2S) yang dihirup warga sehingga dilarikan dan sempat dirawat di rumah sakit. Nanti akan kita sampaikan,” sambung AKBP Arie.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 itu juga menyebut, langkah hukum tetap ditempuh atas peristiwa tersebut.

“Langkah pertama sudah kita lakukan yaitu mengevakuasi warga dan sterilisasi di Sibanggor dan perusahaan. Langkah keduanya adalah penegakan hukum,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Madina saat peristiwa dugaan keracunan akibat gas H2S telah hadir di Tengah masyarakat.

Pasalnya, Kapolres Madina saat itu membagi dua tim. Tim satu menuju Sibanggor untuk melakukan penebalan pengamanan dipimpin Kabag Ops Kompol M Rusli. Tim dua dipimpin Kapolres memonitor perkembangan warga yang dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina.

Saat itu, semua pasien tertangani dengan baik oleh pihak medis dan situasi di Sibanggor berjalan aman dan kondusif.

Hadir dalam Olah TKP tersebut yakni Kapolres Madina didampingi Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah personel, Danden Gegana Polda Sumut, Danyon C Sipirok, PT. SMGP dan EBTKE dari Kementerian ESDM.(Sir)

Post Views: 178
Tags: Kapolres MadinaLakukan Olah TKPMadinaPastikan Proses HukumPT SMGP
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina
HUKRIM

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

23 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In