• Latest
  • Trending
  • All

Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata, Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka

23 Maret 2025
Jaga Generasi Bangsa, Polsek Barumun Laksanakan Goes To School di SMAN 1 Ulu Barumun

Jaga Generasi Bangsa, Polsek Barumun Laksanakan Goes To School di SMAN 1 Ulu Barumun

11 November 2025
Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

11 November 2025
Rico Waas Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Belawan

Rico Waas Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Belawan

11 November 2025
Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution Lulus Ujian Profesi Advokat DPN Peradi Medan

Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution Lulus Ujian Profesi Advokat DPN Peradi Medan

11 November 2025
Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

11 November 2025
Eks Jukir di Medan Jadi “Rayap Besi”, Diciduk Polisi Saat Beraksi

Eks Jukir di Medan Jadi “Rayap Besi”, Diciduk Polisi Saat Beraksi

11 November 2025
Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

11 November 2025
Warga Kandibata Geruduk DPRD Karo, Tagih Janji PT Karo Bumi Energi dan PT Senina Hidro Energi

Warga Kandibata Geruduk DPRD Karo, Tagih Janji PT Karo Bumi Energi dan PT Senina Hidro Energi

11 November 2025
Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

11 November 2025
Pabrik Sawit PTPN IV Adolina Pastikan Tidak Terjadi Kebocoran Minyak, Hanya Proses Pembersihan Rutin

Pabrik Sawit PTPN IV Adolina Pastikan Tidak Terjadi Kebocoran Minyak, Hanya Proses Pembersihan Rutin

11 November 2025
Ukir Sejarah, Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

Ukir Sejarah, Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Sinergi Pekerja dan Manajemen, Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan SPP UPMS I Wujudkan Kepedulian Sosial di Medan

Sinergi Pekerja dan Manajemen, Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan SPP UPMS I Wujudkan Kepedulian Sosial di Medan

11 November 2025
Selasa, November 11, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata, Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka

by Zulham
23 Maret 2025
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Kepolisian Polda Sumatera Utara (Poldasu) diminta untuk menetapkan tersangka kepada PB Sirait (PBS) yang diduga telah melakukan pemalsuan sertifikat tanah dengan sertifikat hak milik nomor 237 yang terletak di Kelurahan Parsaoran Ajibata tertanggal 10 November 2023.

Sebab, meski telah melakukan gelar perkara atas dugaan pemalsuan surat di atas lahan seluas 16.442 meter persegi. Namun hinggi kini pihak Poldasu dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) belum menetapkan terlapor PBS sebagai tersangka.

Baca Juga

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok

Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Andi Samudra Sirait, Rian Mangapul Sirait kepada wartawan di Ajibata Kabupaten Toba, Minggu (23/3/2025).

Menurut Rian Mangapul Sirait, bahwa belum ditetapkannya PBS menjadi tanda tanya besar oleh pihaknya.

Sebab, 2 upaya hukum yang dilakukan oleh Andi Samudera Sirait di Poldasu yang dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/664/V/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 27 Mei 2024 dan saat ini sudah naik tingkat penyidikan atas dugaan adanya tindak pidana Pemalsuan Surat.

Serta, Laporan Polisi Nomor : LP/B/1442/X/2024/SPKT/POLDA
SUMATERA UTARA tanggal 15 Oktober 2024 atas dugaan adanya
tindak pidana pemalsuan tanda dan KTP milik Andi Samudra Sirait.

“Kedua laporan yang dilakukan oleh klien saya (Andi Samudra Sirait) hingga kini belum menemui titik terang. Dan, meski kami menghormati proses hukum yang tengah bergulir, namun sangatlah disayangkan kenapa sampai saat ini PBS belum ditetapkan sebagai tersangka,” sesalnya.

Padahal, kata Rian Mangapul Sirait bahwa terbitnya sertifikat tanah hak milik atas nama Poltak Binsar Sirait di lahan seluas 16.442 m2 yang terletak di Sihusapi Dolok, Kelurahan Parsaoran Ajibata pada 10 November 2023 lalu.

Padahal menurut keterangan dari Andi Samudra Sirait bahwa PBS sudah mengambil Hak saya dengan membuat surat palsu dan mencetak KTP saya untuk dilampirkan sebagai Saksi dalam Warkah Tanah di BPN Toba. Saya tidak pernah menyerahkan KTP saya kepada siapapun dan saya tidak pernah tandatangan didalam Warkah Tanah tersebut, tetapi didalam Warkah itu ada Tandatangan saya sebagai saksi batas yang menyetujui ukuran tanah tersebut, sesal andi sirait.

“Artinya, bahwa tidak ada pihak manapun yang berhak atas kepemilikan tanah tersebut sampai adanya putusan hukum berkekuatan tetap (incrakht). Karena memang sejak 2012 lagi dalam sengketa oleh para ahli waris,” pungkas.

Dalam kesempatan itu, Andi Samudra Sirait selaku salah satu ahli waris dari kepemilikan tanah seluas 16.442m2.

Andi Samudera Sirait menjelaskan hubungan silsilah antara Poltak Bernando Sirait masih bagian keturunan Japet Sirait. Dimana Jaludin Sirait dan Mauli Sirait adalah saudara kandung. Sementara Mauli Sirait adalah orangtuanya Andi Samudera Sirait.

Andi Samudera Sirait menuturkan ahli waris Japet Sirait yang berhak atas lahan seluas 16.442m2 di Sihusapi Dolok, Kelurahan Parsaoran Ajibata adalah Mauli Sirait dan Jaludin Sirait.

“Poltak Bernando Sirait ini anaknya Binsar Sirait atau cucunya Jaludin Sirait. Kami tidak membantah Poltak Bernando Sirait tidak memiliki warisan di objek saat ini tetapi sesuai porsinya masing-masing,” jelasnya.

Tetapi masalah berujung saling lapor, katanya lantaran Poltak Bernando Sirait mengajukan permohonan penerbitan sertifikat hak milik melalui notaris tanpa mengedepankan musyawarah – mufakat atau melibatkan ahli waris almarhum Japet Sirait.

“Dari orangtua saya Mauli Sirait sampai saya sendiri sejak puluhan tahun menguasai objek karena lahan pertanian. Ironisnya, kami tidak mengetahui proses terbit SHM atas nama Poltak Bernando Sirait pada tahun 2023,” terangnya.

Selain dirugikan sepihak, di objek itu ada kuburan ibu Andi Samudera Sirait yang meninggal pada tahun 1982. Timbulnya SHM tanpa sepengetahuan ahli waris, akhirnya mendatangi kantor Lurah Parsaoran dan notaris IH Sirait, ternyata sejak lama telah mengajukan penerbitan SHM.

Dari keterangan kelurahan bahwa mereka telah mengeluarkan surat pembatalan terhadap warkah tanah dan Notaris IH Sirait juga telah melaporkan saudara PBS ke Polda Sumatera Utara atas dugaan Penipuan, karena berkas-berkas yang diserahkan kepada Kelurahan dan Notaris adalah tidak benar adanya, tegas andi samudra sirait.

“Makanya kami ajukan pembatalan SHM karena pemilik lahan juga termasuk saudara St Oloan Sirait selaku ahli waris keturunan Juguk Sirait. Dimana Ompung Marjajak memiliki dua anak, yaitu Juguk dan Ompung Marhulalan Sirait. Wajar kami upaya hukum melawan Poltak Bernando Sirait,” pungkasnya.

Mafia Tanah

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Adat di Kelurahan Parsaoran Ajibata Nasser Sirait sangat menyayangkan adanya penerbitan sertifikat hak milik di lahan seluas 8 hektare termasuk lahan 16.442m2 yang saat ini tengah diproses di Poldasu.

Sebab menurutnya terbitnya sertifikat hak milik oleh seseorang menjadi tanda tanya besar oleh para ketua adat di Ajibata.

Dia pun menduga adanya mafia tanah yang bermain dalam permasalahan ini, sehingga tanah yang merupakan tanah adat yang sudah dikuasai oleh orang-orang yang kami ketahui sejak dahulu tinggal disitu, bisa di sertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba atas nama orang lain.

“Sangat disayangkan sekali. Dan kami para ketua adat akan melakukan upaya hukum guna mengetahui kenapa bisa terbitnya sertifikat hak milik di tanah milik adat. Kami berharap pak Presiden Prabowo untuk membantu kami karena ada oknum mafia tanah yang mencoba bermain-main di tanah milik adat yang ada di Ajibata, Toba ini,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 113
Tags: Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di AjibataPoldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok
HUKRIM

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok

11 November 2025
Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 
HEADLINE

Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 

10 November 2025
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe
HUKRIM

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe

9 November 2025
Satlantas Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan: Ini Targetnya! 
HUKRIM

Satlantas Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan: Ini Targetnya! 

7 November 2025
Edarkan Daun Ganja ke Langkat, Warga Binjai di Angkut ke Polres Langkat 
HUKRIM

Edarkan Daun Ganja ke Langkat, Warga Binjai di Angkut ke Polres Langkat 

7 November 2025
Bupati Saipullah Bungkam,PPPK di Madina Terlibat Kekerasan Seksual
HUKRIM

Bupati Saipullah Bungkam,PPPK di Madina Terlibat Kekerasan Seksual

7 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In