• Latest
  • Trending
  • All
DJP Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejati

DJP Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejati

29 Desember 2023
Siap Jaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

Siap Jaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

20 Oktober 2025
Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang

Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang

20 Oktober 2025
Bus ALS Seruduk Warung Hingga Terbalik, 5 Terluka

Bus ALS Seruduk Warung Hingga Terbalik, 5 Terluka

20 Oktober 2025
Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu

Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu

20 Oktober 2025
Gubernur Bobby Nasution Dorong Percepatan Pembangunan Dapur SPPG di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Dorong Percepatan Pembangunan Dapur SPPG di Sumut

20 Oktober 2025
Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

20 Oktober 2025
Bupati Palas Lantik Pejabat Administrator dan Penggawas

Bupati Palas Lantik Pejabat Administrator dan Penggawas

20 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

20 Oktober 2025
Dukung Transformasi Organisasi Polri, Kapolres Palas Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur Pamapta dan Pemasangan Ban Lengan Personil

Dukung Transformasi Organisasi Polri, Kapolres Palas Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur Pamapta dan Pemasangan Ban Lengan Personil

20 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Musabaqoh Qiraatul Qutub dan Lomba Peringatan HSN Tingkat Kabupaten Palas

Bupati Palas Resmi Buka Musabaqoh Qiraatul Qutub dan Lomba Peringatan HSN Tingkat Kabupaten Palas

20 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Gelar “Police Go to School” di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

Polsek Kutalimbaru Gelar “Police Go to School” di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

20 Oktober 2025
Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

20 Oktober 2025
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

DJP Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejati

by Abi
29 Desember 2023
in HUKRIM
DJP Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejati
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penahanan Wajib Pajak ANBC alias IC dan IA selaku penanggung jawab PT LMIR, dapat disampaikan bahwa hal ini bukan merupakan kasus yang baru.

Berdasarkan data yang terdapat pada sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diketahui bahwa pada kurun waktu tahun 2019 PT LMIR tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Baca Juga

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

 

 

Terhadap fakta tersebut, telah dilakukan tahapan pengawasan berupa himbauan kepada Wajib Pajak dengan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada tanggal 25 Agustus 2021.

Wajib Pajak tidak menanggapi SP2DK tersebut  sehingga proses dilanjutkan dengan melakukan  pemeriksaan bukti permulaan dimulai tanggal 23 Mei 2022.

 

 

Selama proses pemeriksaan bukti permulaan oleh Kanwil DJP Jakarta Timur, Wajib Pajak tidak melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan disertai pelunasan kekurangan jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) KUP. Selain itu juga ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga pemeriksaan bukti permulaan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

 

DJP telah menyampaikan hak Wajib Pajak untuk memanfaatkan ketentuan Pasal 44B ayat (2) KUP yang mengatur bahwa Wajib Pajak cukup membayar pokok pajak ditambah sanksi denda sebesar 1 kali jumlah pokok pajak, namun hal ini tetap tidak dimanfaatkan.

 

 

Proses selanjutnya adalah penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 27 Desember 2023. Penanganan proses hukum selanjutnya menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

 

DJP menghormati proses hukum yang berlaku serta berkomitmen untuk mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.rritaan yang beredar terkait penahanan Wajib Pajak ANBC alias IC dan IA selaku penanggung jawab PT LMIR, dapat disampaikan bahwa hal ini bukan merupakan kasus yang baru.

Berdasarkan data yang terdapat pada sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diketahui bahwa pada kurun waktu tahun 2019 PT LMIR tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Terhadap fakta tersebut, telah dilakukan tahapan pengawasan berupa himbauan kepada Wajib Pajak dengan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada tanggal 25 Agustus 2021.

Wajib Pajak tidak menanggapi SP2DK tersebut sehingga proses dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bukti permulaan dimulai tanggal 23 Mei 2022.

Selama proses pemeriksaan bukti permulaan oleh Kanwil DJP Jakarta Timur, Wajib Pajak tidak melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan disertai pelunasan kekurangan jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) KUP. Selain itu juga ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga pemeriksaan bukti permulaan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

DJP telah menyampaikan hak Wajib Pajak untuk memanfaatkan ketentuan Pasal 44B ayat (2) KUP yang mengatur bahwa Wajib Pajak cukup membayar pokok pajak ditambah sanksi denda sebesar 1 kali jumlah pokok pajak, namun hal ini tetap tidak dimanfaatkan.

Proses selanjutnya adalah penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 27 Desember 2023. Penanganan proses hukum selanjutnya menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

DJP menghormati proses hukum yang berlaku serta berkomitmen untuk mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(red)

Post Views: 61
Tags: penahananPT LMIRWajib Pajak ANBC
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In