• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

16 Mei 2025
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

by redaksi3
16 Mei 2025
in HUKRIM
Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) — Merasa dirugikan atas tuduhan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang ditujukan kepada Harian Metro24 melalui unggahan di media sosial Facebook, wartawan Harian Metro24, Syamsul Lubis, resmi melaporkan pemilik akun “Bang Nanda Belawan” ke Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (16/5/2025).

Unggahan akun tersebut menyebutkan bahwa berita berjudul “2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang Ditangkap”yang dimuat di Harian Metro24 adalah hoaks. Syamsul menilai narasi tersebut mencemarkan nama baiknya dan institusi media tempatnya bekerja.

Baca Juga

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Menurut Syamsul, berita yang dimuatnya bersumber dari siaran pers resmi Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dibagikan melalui grup WhatsApp wartawan pada Rabu (14/5/2025), dan kemudian diterbitkan di surat kabar edisi Kamis (15/5/2025).

“Saya mendapat berita itu dari Humas Polres Pelabuhan Belawan, yang dikirim melalui grup WhatsApp wartawan. Lalu saya muat di Harian Metro24. Tapi tiba-tiba viral di Facebook dengan tudingan bahwa berita itu hoaks. Akunnya jelas, yakni ‘Bang Nanda Belawan’, dan postingan itu sudah ditonton lebih dari 13,8 ribu kali serta dibagikan 35 kali,” kata Syamsul.

Atas dasar pencemaran nama baik tersebut, Syamsul bersama dua rekannya, Hendra Hartanto dan Irwan Saputra, mendatangi Polres Pelabuhan Belawan dan membuat laporan resmi dengan Nomor: LP/B/353/V/2025/SPKT/Polres Pel Blwn/Polda Sumut, pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Hari ini kami melaporkan pemilik akun ‘Bang Nanda Belawan’ atas pencemaran nama baik terhadap saya pribadi dan juga terhadap perusahaan Harian Metro24, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik Harian Metro24, T. Hasymi, SE, saat dimintai tanggapan pada Jumat (16/5/2025), mengatakan sangat menyayangkan unggahan yang dinilai telah mencemarkan nama baik media yang telah ia bangun selama 16 tahun tersebut.

“Saya sangat menyesalkan perbuatan pemilik akun ‘Bang Nanda Belawan’ karena telah merusak nama baik Harian Metro24. Tuduhan bahwa kami membuat berita hoaks sangat tidak berdasar. Justru yang menyesatkan adalah konten video yang dibuatnya,” kata Hasymi.

Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, atas kerugian yang timbul akibat unggahan tersebut, termasuk penurunan oplah dan rusaknya reputasi Harian Metro24 di mata masyarakat.

“Ini akan saya bawa ke jalur hukum karena sudah merugikan perusahaan. Boleh saja membuat konten, tapi jangan menjatuhkan nama orang lain,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Baik, terima kasih atas informasinya. Akan segera kami tindak lanjuti,” ucapnya singkat. (RED)

Post Views: 269
Tags: AkunBang Nanda BelawanDilaporkanFacebookHoaksPolisi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina
HUKRIM

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

23 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In