• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan di Tukka Tapanuli Tengah Jadi Sorotan

Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan di Tukka Tapanuli Tengah Jadi Sorotan

5 Februari 2025
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan di Tukka Tapanuli Tengah Jadi Sorotan

by redaksi3
5 Februari 2025
in HUKRIM
Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan di Tukka Tapanuli Tengah Jadi Sorotan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aktivitas penambangan di Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tengah menjadi sorotan masyarakat. Penambangan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan kini menjadi perbincangan luas di berbagai kalangan.

Pada Selasa (4/9/2024), sejumlah awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati bahwa aktivitas penambangan masih berlangsung. Dugaan kuat muncul bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin operasi maupun izin lokasi.

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Untuk memastikan legalitasnya, beberapa awak media mencoba mengonfirmasi hal ini ke pihak Kecamatan Tukka. Namun, Camat Tukka tidak berada di tempat karena sedang ada urusan lain.

Saat ditemui, Sekretaris Camat (Sekcam) Tukka, Dahlianto Tambunan, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

“Kami selama ini tidak terlalu memperhatikan karena kantor perizinan cukup dekat dengan lokasi. Kami percaya saja, tetapi jujur saya terkejut ketika beberapa media datang menanyakan hal ini,” ujar Dahlianto.

Lebih lanjut, ia menegaskan belum pernah mendengar adanya pemberitahuan resmi terkait operasi penambangan tersebut. “Saya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan kami. Namun, secara pribadi, saya tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tukka,” tambahnya.

Selain itu, media juga mencoba mengonfirmasi apakah seorang bernama Bambang Lubis memiliki keterkaitan dengan usaha tersebut dan apakah ia warga Kecamatan Tukka. Sekcam menegaskan bahwa nama tersebut tidak dikenal dan bukan warga setempat.

Setelah dari kantor kecamatan, tim media melanjutkan konfirmasi ke Kantor Lurah Tukka. Namun, saat tiba sekitar pukul 14.16 WIB, kantor tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada seorang pun di tempat, sehingga konfirmasi tidak dapat dilakukan.

Meski demikian, upaya untuk menggali informasi lebih lanjut akan terus dilakukan guna memastikan apakah usaha penambangan yang beroperasi di lokasi tersebut memiliki legalitas yang sah atau hanya memanfaatkan seorang penanggung jawab untuk menghindari sorotan publik.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban hukum. (RED)

Post Views: 302
Tags: IlegalPenambanganTapanuli TengahTukka
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In