• Latest
  • Trending
  • All
DJP Sampaikan Pembaruan Implementasi Coretax, Berikut Rinciannya

DJP Sampaikan Pembaruan Implementasi Coretax, Berikut Rinciannya

5 Februari 2025
Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

16 April 2026
Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

16 April 2026
Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

16 April 2026
Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

16 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

16 April 2026
Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

16 April 2026
Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

16 April 2026
Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Akan Tampil Berkelas

Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Akan Tampil Berkelas

16 April 2026
Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

16 April 2026
Tinjau Jalan Nasional Penghubung Pakpak Bharat -Kota Subulusalam, Bupati Pakpak Bhararat Harapakan Perhatian Pemerintah Pusat

Tinjau Jalan Nasional Penghubung Pakpak Bharat -Kota Subulusalam, Bupati Pakpak Bhararat Harapakan Perhatian Pemerintah Pusat

16 April 2026
Jumat, April 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

DJP Sampaikan Pembaruan Implementasi Coretax, Berikut Rinciannya

by redaksi3
5 Februari 2025
in EKONOMI
DJP Sampaikan Pembaruan Implementasi Coretax, Berikut Rinciannya

Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperbarui informasi terkait implementasi sistem Coretax DJP. Beberapa poin penting yang diperbarui perlu diketahui oleh wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti menyebutkan dalam siaran persnya, Rabu (5/2/2025), DJP mengumumkan bahwa pembuatan bukti potong PPh dalam aplikasi Coretax DJP dapat dilakukan melalui tiga skema.

Baca Juga

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut

“Diantaranya Input manual (key in) secara langsung di aplikasi Coretax DJP. Pengunggahan file XML untuk wajib pajak dengan jumlah bukti potong yang besar dan melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP),” katanya.

Wajib pajak dapat melihat tata cara pembuatan bukti potong lebih lanjut di laman resmi DJP [https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/]

Selain itu, DJP menegaskan bahwa jika NIK penerima penghasilan belum terdaftar dalam sistem, pembuatan bukti potong tetap dapat dilakukan. Namun, sistem akan menggunakan NPWP sementara (temporary TIN), yang berakibat bukti potong tidak akan masuk ke SPT Tahunan penerima penghasilan secara otomatis.

Oleh karena itu, DJP mengimbau wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun Coretax DJP agar SPT Tahunan dapat terisi dengan benar.

“Hingga 3 Februari 2025 pukul 23.59 WIB, jumlah bukti potong PPh yang telah diterbitkan untuk masa Januari 2025 mencapai 1.259.578 dengan rincian
Instansi pemerintah: 263.871 bukti potong PPh, terdiri dari: – 199.177 bukti potong PPh 21 untuk karyawan tetap. – 46.936 bukti potong PPh 21 untuk karyawan tidak tetap.  – 17.758 bukti potong PPh unifikasi,” katanya.

Untuk Non-instansi pemerintah: 995.707 bukti potong PPh, mencakup, – 528.976 bukti potong PPh 21 untuk karyawan tetap. – 99.559 bukti potong PPh 21 untuk karyawan tidak tetap. – 415 bukti potong PPh 26. – 366.757 bukti potong PPh unifikasi.

DJP juga melaporkan perkembangan penerbitan faktur pajak dalam sistem Coretax DJP. Hingga 3 Februari 2025 pukul 23.59 WIB, ada 508.679 wajib pajak telah memperoleh sertifikat digital atau sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak dan bukti potong PPh. Ada 218.994 wajib pajak telah menerbitkan faktur pajak dan 30.143.543 faktur pajaktelah diterbitkan untuk masa Januari 2025 serta 26.313.779 faktur pajak telah divalidasi atau disetujui.

DJP mengingatkan bahwa sistem Coretax DJP menerbitkan Surat Teguran secara otomatis berdasarkan data administrasi perpajakan. Surat ini dikirim kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Wajib pajak yang menerima Surat Teguran secara berulang atau menemukan ketidaksesuaian dengan data mereka dapat mengecek statusnya melalui Coretax DJP. Jika diperlukan, wajib pajak dapat menghubungi:
– Kantor pajak setempat
– Kring Pajak di 1500 200 dengan melampirkan dokumen pendukung untuk ditindaklanjuti oleh DJP.

“DJP terus berupaya memastikan sistem Coretax DJP dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan. DJP juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama wajib pajak dalam memperkuat sistem perpajakan yang lebih efisien. Untuk panduan lebih lanjut mengenai penggunaan Coretax DJP, wajib pajak dapat mengakses: [https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/](https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/). Jika mengalami kendala, segera hubungi kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500 200,” tutupnya. (RED)

Post Views: 219
Tags: CoretaxDJPWajib Pajak
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik
EKONOMI

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

16 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut

15 April 2026
Bupati Karo Kirim 1 Ton Lebih Cabai Merah Ke Palangkaraya untuk Kendalikan Harga
EKONOMI

Bupati Karo Kirim 1 Ton Lebih Cabai Merah Ke Palangkaraya untuk Kendalikan Harga

15 April 2026
Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons
EKONOMI

Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons

15 April 2026
Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 
EKONOMI

Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 

15 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In