• Latest
  • Trending
  • All
2 Saksi di Persidangan Ungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

2 Saksi di Persidangan Ungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

7 Januari 2025
Jaga Generasi Bangsa, Polsek Barumun Laksanakan Goes To School di SMAN 1 Ulu Barumun

Jaga Generasi Bangsa, Polsek Barumun Laksanakan Goes To School di SMAN 1 Ulu Barumun

11 November 2025
Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

11 November 2025
Rico Waas Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Belawan

Rico Waas Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Belawan

11 November 2025
Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution Lulus Ujian Profesi Advokat DPN Peradi Medan

Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution Lulus Ujian Profesi Advokat DPN Peradi Medan

11 November 2025
Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

11 November 2025
Eks Jukir di Medan Jadi “Rayap Besi”, Diciduk Polisi Saat Beraksi

Eks Jukir di Medan Jadi “Rayap Besi”, Diciduk Polisi Saat Beraksi

11 November 2025
Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

11 November 2025
Warga Kandibata Geruduk DPRD Karo, Tagih Janji PT Karo Bumi Energi dan PT Senina Hidro Energi

Warga Kandibata Geruduk DPRD Karo, Tagih Janji PT Karo Bumi Energi dan PT Senina Hidro Energi

11 November 2025
Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

11 November 2025
Pabrik Sawit PTPN IV Adolina Pastikan Tidak Terjadi Kebocoran Minyak, Hanya Proses Pembersihan Rutin

Pabrik Sawit PTPN IV Adolina Pastikan Tidak Terjadi Kebocoran Minyak, Hanya Proses Pembersihan Rutin

11 November 2025
Ukir Sejarah, Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

Ukir Sejarah, Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Sinergi Pekerja dan Manajemen, Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan SPP UPMS I Wujudkan Kepedulian Sosial di Medan

Sinergi Pekerja dan Manajemen, Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan SPP UPMS I Wujudkan Kepedulian Sosial di Medan

11 November 2025
Selasa, November 11, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Saksi di Persidangan Ungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

by Yunsigar
7 Januari 2025
in HUKRIM
2 Saksi di Persidangan Ungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara Pembununah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Pengadilan Negeri Kabanjahe. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – LBH Medan secara tegas kembali meminta kepada Pomdam I/BB untuk segera menetapkan status Koptu HB, karena secara terang benderang (cetho welo-welo) adanya keterlibatan oknum TNI tersebut dalam dugaan pembunuhan terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta 3 keluarga lainya (istri, anak dan cucunya).

“LBH Medan juga meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk melimpahkan berkas perkara yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan Koptu HB untuk segera ditindak lanjut I oleh Pomdam I/BB,” tegas Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH dalam keterangannya diterima wartawan, Selasa (6/1/2025).

Baca Juga

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok

Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe

Irvan menegaskan demikian, djkarenakan hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan Eva sebagai saksi dalam persidangan, sehingga Pomdam harus segera memproses Koptu HB.

“Adapun tindak pidana yang terjadi terhadap Alm. Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya yakni diduga melanggar Pasal 340 KUHPidana, Pasal 28 UUD 1945, UU HAM, DUHAM, ICCPR, dan UU Perlindungan Anak,” tandas Irvan.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe menggelar sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan 3 keluarga lainya (istri, anak dan cucunya) pada Senin (6/1/2024).

Dalam persidangan yang dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum (PH) terdakwa memasuki agenda pembuktian (pemeriksaan saksi) yang dihadirkan JPU.

JPU menghadirkan 2 orang saksi dari keluarga korban yaitu Eva Pasaribu yang merupakan anak kandung Rico dan juga merupakan ibu dari Loin Situngkir yang juga menjadi korban.

Serta adik kandung Rico Marson Pasaribu, keduanya memberikan keterangan saksi di atas sumpah dan secara tegas menyampaikan kesaksian mengenai pengetahuannya atas kejadian tersebut.

Keduanya juga menegaskan dalam persidangan, adanya dugaan kuat keterlibatan oknum TNI Koptu HB atas meninggalnya Rico dan tiga keluarganya.

Keterang para saksi tersebut sesuai dengan sidang sebelumnya pada agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi terdakwa. Dimana saat itu secara tegas terdakwa Bebas Ginting alias Bulang menyampaikan pernyataan kepada PH yang sangat mengejutkan publik, khususnya masyarakat Tanah Karo jika dalam persidangan tersebut terdakwa Bebas Ginting alias Bulang menyampaikan kepada majelis hakim jika ‘Ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini Yang Mulia’.

Kemudian menegaskan kembali ‘jika ada keterlibatan Bukit’. Bukit yang dimaksud kuat dugaanya adalah oknum TNI Koptu HB.

Sebelumnya Rico secara vulgar memberitakan terkait Koptu HB sebagai pemilik lokasi judi. Adapun pemberitaan terhadap yang bersangkutan dilakukan secara terus menerus.

Kedua saksi juga memberikan keterangan mengenai bagaimana bentuk rumah korban dan bagaimana kebiasaan korban sehari-harinya Rico. Bahkan saksi Eva Meliani Br Pasaribu meyakini bahwa terdakwa hanya merupakan ‘by order/pesanan’, bukan pelaku utama.

Eva juga menyebutkan secara tegas dan berulang ulang jika adanya dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus ini. Seraya memohon kepada majelis hakim meminta keadilan atas kematian empat orang keluarganya yang dilakukan secara kejam.

Tidak hanya itu, di persidangan Eva menggambarkan sketsa rumahnya dan juga mengatakan bahwa ketiga terdakwa sudah tau betul dimana rumah keluarganya dan memang disitulah satu-satunya tempat keluarganya tinggal dan rumah keluarganya tersebut tidak pernah gelap, lampu selalu hidup kecuali lampu tengah rumah.

Di akhir keterangannya kembali Eva memohon kepada majelis hakim, agar menggali secara objektif dugaan kuat keterlibatan oknum TNI Koptu HB yang mengakibatkan empat keluarganya meninggal dunia.

Eva juga menyampaikan ketiga terdakwa diduga merupakan anggota dari oknum TNI tersebut dan merupakan kawan dekat dari almarhum ayahnya dan Eva mengetahui bahwa terdakwa merupakan tangan kanan oknum tersebut pada dugaan bisnis judinya.

Sebelumnya Eva juga diminta menunjukan postingan ayahnya yang memberitakan tentang judi yang diduga milik oknum Koptu HB selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya rumah keluarganya dibakar.

Setelah memberikan keterangan saksi, majelis hakim menunda persidangan, dan selanjutnya akan disidangkan kembali pada 13 Januari 2025 mendatang dengan agenda saksi dari JPU di Ruang Sidang PN Kabanjahe. (Red)

 

Post Views: 109
Tags: 2 SaksiOknum TNIPembunuhanPersidanganrico sempurna pasaribuWartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok
HUKRIM

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok

11 November 2025
Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 
HEADLINE

Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 

10 November 2025
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe
HUKRIM

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe

9 November 2025
Satlantas Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan: Ini Targetnya! 
HUKRIM

Satlantas Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan: Ini Targetnya! 

7 November 2025
Edarkan Daun Ganja ke Langkat, Warga Binjai di Angkut ke Polres Langkat 
HUKRIM

Edarkan Daun Ganja ke Langkat, Warga Binjai di Angkut ke Polres Langkat 

7 November 2025
Bupati Saipullah Bungkam,PPPK di Madina Terlibat Kekerasan Seksual
HUKRIM

Bupati Saipullah Bungkam,PPPK di Madina Terlibat Kekerasan Seksual

7 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In