• Latest
  • Trending
  • All
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

20 Juli 2026
Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

20 Juli 2026
Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

20 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026

20 Juli 2026
Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

20 Juli 2026
Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Sukses Pecundangi ‘Sang Mantan’, Spanyol Rebut Tahta Piala Dunia 2026

Sukses Pecundangi ‘Sang Mantan’, Spanyol Rebut Tahta Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Setelah 2010, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Setelah 2010, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

20 Juli 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

20 Juli 2026
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

by Admin
19 April 2026
in EKONOMI, HUKUM&KRIMINAL
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam siaran persnya menyampaikan, OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

“OJK menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Agus Firmansyah.

Menurutnya, pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. Karena itu, OJK meminta BNI segera menuntaskan penanganan kasus dengan melakukan verifikasi menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK.

Dalam proses yang sedang berjalan, BNI melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar.

“OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian atas sisa dana dimaksud agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Agus.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman terhadap aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan akar permasalahan dapat teridentifikasi dengan baik, sehingga tindakan perbaikan segera dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

BNI, kata Agus, juga telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK akan terus mengawasi proses tersebut dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

OJK menegaskan, apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Di akhir keterangannya, OJK mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan resmi BNI atau Kontak OJK 157. (RED)

Post Views: 304
Tags: Aek NabaraBNIOJK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

20 Juli 2026
HUKUM&KRIMINAL

20 Juli 2026
Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri
HUKUM&KRIMINAL

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

20 Juli 2026
Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif
EKONOMI

Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif

19 Juli 2026
Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

18 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In