• Latest
  • Trending
  • All
Dorong Percepatan Depo BRT Mebidang di Binjai, Dishub Sumut Gelar Rakor

Dorong Percepatan Depo BRT Mebidang di Binjai, Dishub Sumut Gelar Rakor

25 Januari 2025
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Dorong Percepatan Depo BRT Mebidang di Binjai, Dishub Sumut Gelar Rakor

by redaksi3
25 Januari 2025
in EKONOMI
Dorong Percepatan Depo BRT Mebidang di Binjai, Dishub Sumut Gelar Rakor
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat pembangunan Depo Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Binjai.

Rapat yang diadakan pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Dishub Sumut di Medan ini bertujuan agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mewujudkan proyek transportasi massal BRT yang menghubungkan Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).

Baca Juga

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

Proyek BRT Mebidang ini direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2025. Nantinya, sistem angkutan BRT ini akan menggunakan 515 bus dengan 32 halte dan 13 koridor.

Untuk mendukung kelancaran operasionalnya, pembangunan Depo BRT di Binjai menjadi hal yang sangat penting karena lokasi depo tersebut berdekatan koridor BRT Binjai. Lokasi depo yang akan di bangun ini berada di Jalan Makalona Baru, Kecamatan Binjai Timur, di lahan seluas 2,6 hektar yang merupakan tanah HGU (Hak Guna Usaha) milik PTPN I.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan, pentingnya percepatan pembangunan depo BRT Mebidang Binjai. Hal ini merupakan bagian dari program nasional yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut. Namun, proses pengadaan lahan untuk depo ini menghadapi beberapa kendala teknis yang harus segera diselesaikan.

Agustinus menyatakan, pembebasan lahan milik PTPN I yang akan dijadikan lokasi pembangunan depo BRT perlu dipercepat karena anggaran pembangunan depo yang berasal dari pinjaman luar negeri (World Bank) sudah tersedia dan siap digunakan.

“Proyek ini sangat penting untuk kemajuan transportasi di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang). Kalau kita lambat menyelesaikannya, pemerintah pusat bisa saja memilih lokasi lain yang lebih siap,” kata Agustinus.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menjelaskan, tanah yang akan digunakan untuk proyek ini sebelumnya pernah digugat oleh beberapa pihak. Namun, PTPN I memastikan, semua gugatan tersebut telah dimenangkan, sehingga tanah itu tetap sah menjadi milik mereka. Untuk menghindari masalah di masa depan, proses penggunaan tanah ini akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam rapat, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub meminta Pemprov Sumut untuk membantu mempercepat pengadaan lahan depo BRT di Binjai. Lokasi yang direkomendasikan ini telah ditinjau langsung oleh konsultan PMC dan dinilai sangat strategis.

Dishub Sumut diminta untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait demi mempercepat proses ini. Menurut hasil survei konsultan PMC, lokasi depo dekat dengan koridor BRT, sehingga sangat mendukung operasional layanan Mebidang dengan potensi dead corridor yang kecil.

PTPN I juga menyatakan dukungannya untuk percepatan pembangunan depo. Mereka berharap Pemprov Sumut segera mengajukan surat pernyataan minat yang dilengkapi dokumen pendukung, termasuk anggaran dan nilai appraisal lahan.

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumut turut mendukung proyek ini. Mereka menjelaskan, pengadaan lahan seluas 2,6 hektar tergolong skala kecil (dibawah 5 hektar), sehingga Dishub Sumut bisa langsung bersurat ke PTPN I. Selain itu, surat kesesuaian pemanfaatan ruang dari Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Binjai juga perlu segera diproses.

Pembangunan depo BRT Mebidang di Kota Binjai dianggap sangat penting untuk mendukung kelancaran transportasi di wilayah Mebidang. Percepatan pengadaan lahan menjadi langkah kunci agar proyek ini bisa segera berjalan.

Selain itu, masyarakat setempat dan aparat keamanan juga mendukung penuh proyek ini karena diyakini akan membawa dampak positif, seperti membuka lapangan kerja baru dan membantu perkembangan usaha kecil. (RED)

Post Views: 153
Tags: BinjaiBRTDepoDishub SumutMebidangRakor
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya
EKONOMI

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi
EKONOMI

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI
EKONOMI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Raih Dapur Impian
EKONOMI

PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Raih Dapur Impian

19 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran
EKONOMI

Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

18 Juni 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan
EKONOMI

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

16 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In