• Latest
  • Trending
  • All
Belajar Investasi Lewat Reksa Dana

Belajar Investasi Lewat Reksa Dana

16 Maret 2024
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

21 Agustus 2026
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

21 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

21 Agustus 2026
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

21 Agustus 2026
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Belajar Investasi Lewat Reksa Dana

by Zulham
16 Maret 2024
in EKONOMI, HEADLINE
Belajar Investasi Lewat Reksa Dana

Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Investasi di pasar Belajar Investasi Lewat Reksa Dana adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan di masa depan. Melalui investasi, uang yang kita kumpulkan tidak akan tergerus inflasi.

Akan tetapi, berinvestasi langsung di pasar modal dengan membeli saham misalnya, membutuhkan pengetahuan yang cukup dan modal yang relatif besar.

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

Demikian disebutkan Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Sumatera Utara, M. Pintor Nasution dalam rilisnya, Jumat (15/3/2024)

“Tanpa pengetahuan yang memadai, investor bisa terseret arus “pom pom” saham, atau terbawa jebakan para spekulator di pasar saham. Jika ingin menjadi investor aktif, seorang investor harus menguasai analisis teknikal. Sedangkan, jika kebutuhan investasinya untuk jangka panjang, investor harus mempelajari analisis fundamental,” sebut Pintor.

Lanjut Pintor, bagaimana jika seorang investor tidak memiliki waktu untuk mempelajari strategi investasi? Dan tidak ingin repot untuk memantau perkembangan harga saham yang diinvestasikannya? Atau sebagai investor pemula, apa yang harus dilakukan?

Jawabannya adalah investor bisa mulai berinvestasi dengan membeli reksa dana. Reksa dana adalah produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI).

MI adalah perusahaan sekuritas yang telah mendapatkan izin mengelola dana investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memiliki profesional yang telah mendapatkan sertifikasi sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI).

Selanjutnya, MI menginvestasikan dana milik para investor ke dalam berbagai surat berharga, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang. Instrumen reksa dana dalam satuan unit reksa dana bisa diperjualbelikan oleh investor melalui MI atau Wakil Agen Penjual Reksa Dana (WAPERD) yang izinnya dimiliki oleh sejumlah bank.

Oleh karena itu, investor bisa membeli dan menjual kembali reksa dana melalui bank atau langsung melalui MI. Umumnya, setiap pengelola reksa dana sudah memfasilitasi investor dengan aplikasi online untuk memudahkan para investor untuk membeli dan menjual kembali reksa dananya.

Harga unit reksa dana relatif murah, sehingga para investor pemula tidak membutuhkan modal sebesar jika harus berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga unit reksa dana ketika pertama kali diluncuran umumnya bernilai Rp1.000 per unit dan tidak ada batasan pembelian unit reksa dana. Dengan hanya Rp100.000 pun kita sudah bisa menjadi investor reksa dana.

Pintor menjelaskan ada empat jenis reksa dana, yaitu reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana pasar uang. Selain jenis instrumennya, yang membedakan jenis reksa dana yang satu dengan yang lainnya adalah underlying asset atau aset yang dikelola dalam portofolio masing-masing unit reksa dana. Setiap jenis reksa dana juga memiliki risiko investasi dan proyeksi return yang berbeda-beda. Dalam hal ini, berlaku prinsip “high risk, high return”, yaitu semakin tinggi risiko investasi maka semakin besar potensi keuntungannya (return).

Harga unit reksa dana bisa naik dan turun mengikuti pergerakan harga instrumen yang menjadi underlying asset-nya. Oleh sebab itu, investor tidak perlu khawatir karena MI akan mengalokasikan dana yang terkumpul dari para investor ke saham-saham yang sudah dianalisis secara profesional. MI juga tentunya melakukan diversifikasi ke berbagai saham, karena ada batasan minimal persentase investasi ke satu jenis saham. Dikarenakan dana kumpulan dari investor yang membeli reksa dana relatif banyak maka MI bisa mengelola risiko dengan memiliki banyak saham dalam satu portofolio investasi.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa reksa dana adalah satu dari sekian banyak alternatif investasi bagi para investor yang memiliki modal kecil dan tidak memiliki banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Kemudian, mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), disebutkan bahwa reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Dari definisi tersebut, reksa dana mencakup tiga hal utama. Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek. Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Dana yang ada dalam reksa dana adalah dana bersama yang berasal dari para pemodal. Sementara itu, manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Risiko yang dimiliki oleh reksa dana cenderung lebih kecil jika dibandingkan berinvestasi secara langsung pada instrumen saham, sehingga instrumen tersebut cocok untuk investor pemula. Dengan kata lain, reksa dana adalah instrumen investasi yang dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, waktu, dan pengetahuan yang terbatas namun memiliki keinginan untuk berinvestasi. Dengan adanya instrumen investasi reksa dana diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Investor yang menitipkan uangnya kepada MI sebagai pengelola, akan mendapatkan imbal hasil atau keuntungan (return) berupa selisih antara harga jual dan harga beli unit reksa dana. MI sendiri akan menempatkan dana yang dikumpulkan dari investor tersebut di berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan efek lainnya.

Selain berperan dalam mengelola dana investor untuk ditempatkan pada instrumen investasi, MI juga bertugas untuk memantau portofolio yang diinvestasikannya dan melaporkannya secara rutin kepada investor reksa dana. Bentuk kontrak reksa dana adalah berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara MI dan bank kustodian.

“Tugas bank kustodian di sini adalah untuk menyimpan dana milik nasabah, sehingga rekening milik nasabah tidak tercampur dengan rekening MI, ” tutup Pintor. (zul)

Post Views: 196
Tags: BEIinvestasiReksa dana
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!
HEADLINE

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 
EKONOMI

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

21 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut
EKONOMI

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas
EKONOMI

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In