• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Perladangan Kandibata

Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Perladangan Kandibata

27 April 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

14 Juli 2026
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

14 Juli 2026
Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

14 Juli 2026
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

14 Juli 2026
AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

14 Juli 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

14 Juli 2026
Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

14 Juli 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Perladangan Kandibata

by redaksi3
27 April 2025
in TNI/POLRI
Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Perladangan Kandibata
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Kamis(24/4/2025) sekira pukul 05.30 WIB, seorang pria berinisial HHP(36), warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah perladangan di kawasan Desa Kandibata.

Baca Juga

Kasi Propam Polres Karo Tegaskan Disiplin Personel Harus Terus Ditingkatkan

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka yang diamankan merupakan residivis dalam kasus serupa. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat netto 0,06 gram, satu timbangan elektrik berwarna merah, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp70.000,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas tersangka. Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HHP akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan ini saja. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.(TK-1)

Post Views: 407
Tags: KaroNarkobaPolresResidivis
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kasi Propam Polres Karo Tegaskan Disiplin Personel Harus Terus Ditingkatkan
TNI/POLRI

Kasi Propam Polres Karo Tegaskan Disiplin Personel Harus Terus Ditingkatkan

13 Juli 2026
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres
TNI/POLRI

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres

13 Juli 2026
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan
TNI/POLRI

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

11 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa
TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

11 Juli 2026
Polsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Perbesi, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba dari Lingkungan Keluarga
TNI/POLRI

Polsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Perbesi, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba dari Lingkungan Keluarga

8 Juli 2026
Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau
TNI/POLRI

Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

8 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In