• Latest
  • Trending
  • All
Kisruh Kasus Tanah di Kota Galuh, Sultan Deli, Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Tak Akui Nurhayati Turunan Bangsawan Melayu

Kisruh Kasus Tanah di Kota Galuh, Sultan Deli, Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Tak Akui Nurhayati Turunan Bangsawan Melayu

30 Mei 2024
Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

14 Oktober 2026
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kisruh Kasus Tanah di Kota Galuh, Sultan Deli, Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Tak Akui Nurhayati Turunan Bangsawan Melayu

by Yunsigar
30 Mei 2024
in HUKRIM
Kisruh Kasus Tanah di Kota Galuh, Sultan Deli, Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Tak Akui Nurhayati Turunan Bangsawan Melayu
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kasus tanah yang berada di Dusun IV Desa Kota Galuh, kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) seluas 64 Ha, sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu ketika kawasan tersebut masih dibawah pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

Lahan yang menjadi sengketa itu, menurut catatan dari OK Saidin selaku Kepala Pertanahan Kesultanan Deli dalam temu pers yang dihadiri oleh Sultan Deli ke-14 Tuanku Mahmud Arya Lamanjiji, Tengku Achmad Talaa selaku Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Achmad Syafiib menjelaskan, bahwa tanah seluas 47 Ha yang menjadi wakaf Tengku Darwisyah selama 80 tahun telah diserahkan kepada Yayasan Al-Washliyah Tengku Darwisyah dan tidak ada kaitannya dengan Nurhayati.

Baca Juga

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Hal ini diungkapkan para Tokoh Melayu Deli ini, karena Nurhayati sudah memenangkan gugatan dari Mahkamah Agung dari lawannya para penyewa yang sudah puluhan tahun tinggal diatas lahan yang cukup strategis ini.

Namun, Nurhayati selaku pemenang gugatan mengaku kalau dalam dirinya mengalir darah bangsawan Melayu Deli dari Ibunya.

Selain itu OK Saidin yang juga seorang Guru Besar di salah satu Fakultas Hukuk di Medan, juga mempertanyakan keabsahan grant Sultan nomor 102 yang dimiliki Nurhayati.
“Kita menegaskan bahwa format grant yang digunakan Nurhayati tidak dikenal oleh Kesultanan Serdang, selain itu grant nomor 102 sesuai data yang ada lahannya terletak di samping Istana Maimoon Sultan Deli yang bernama sekarang kawasan Poltak Motor, bukan di Desa Kota Galuh,” cetusnya di aula kafe TTS Perbaungan, Selasa (28/5/2024) kemarin.

Selain itu Pangeran Bedagai, Tengku Ahmad Syafi’i bergelar Nara Kelana juga menyatakan dengan tegas, bahwa Nurhayati bukanlah keturunan Sultan Deli dan tidak memiliki gelar Tengku.

“Jadi grand 102 yang diklaim Nurhayati sebenarnya berada di Medan, bukan Perbaungan, dan milik Tengku H. Sulung Laut,” sebutnya.

Sanggahan lain juga disampaikan oleh Sultan Deli XIV, Tuanku Mahmud Arya Lamanjiji menegaskan, bahwa ia tidak pernah mengenal Nurhayati.
“Karena Nurhayati mengaku turunan dari Sultan Serdang, dalam hal ini silahkan Sultan Serdang Tengku Achmad Talaa yang menjawabnya, apalagi lahan yang menjadi obyek sengketa itu ada di bawah kekuasaan Sultan Serdang,” jawab Sultan Deli ke-14.

Hal senada juga disampaikan oleh Sultan Serdang T. Achmad Tala’a kalau sepengetahuannya, benar lahan tersebut dihibahkan oleh Permaisuri Sultan Serdang Tengku Darwisyah kepada salah satu yayasan yang dihunjuknya, dan hasil dari sewa tanah tersebut diperuntukkan bagi amal sosial kepada orang tidak mampu.
Pada prinsipnya, ketiga pimpinan Kerajaan Melayu Deli dan Serdang tersebut, tidak mengakui kalau Nurhayati mempunyai darah bangsawan dari Melayu Deli atau Serdang. Sekaligus, mempertanyakan asal muasal Grant Sultan yang dimilikinya karena katanya tak tercatat dalam daftar Perbendaharaan Istana Deli dan Istana Serdang.

Usai ketiga Petinggi Puak Melayu Deli dan Serdang tersebut melakukan temu pers, Koordinator Penyewa lahan atau Tergugat, Aeng Dumbo didampingi Kuasa Hukumnya M. Sijabat kepada awak media mengatakan, kalau lahan ini seluas 47 Ha masuk kedalam wilayah Dusun IV Desa Kota Galuh, kecamatan Perbaungan (Sergai ).
“Sejak puluhan tahun yang lalu kami disini adalah penyewa (mengantongi Surat Hak Sewa), dan kami tau kalau lahan ini dulunya dihibahkan oleh Permaisuri Sultan Serdang Tengku Darwisyah. Dulunya uang sewa itu dihitung berdasarkan setiap rante tanah dihitung dengan sekian kaleng padi. Penyewa dilahan ini ada 30% suku Jawa, Banjar dan Melayu dan yang 70 % itu suku Tionghoa. Saat ini ada lebih seratusan warga yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari ATR/ BPN Sergai (tanpa merinci dasar alas hak tanah tersebut bagaimana bisa keluar Sertifikat Hak Milik),” katanya.

Kuasa Hukum Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh, M.Sijabat menambahkan, bahwa kasus pemalsuan gelar dan identitas oleh Nurhayati sedang dalam proses penyelidikan di Polres Serdang Bedagai.

“Saat ini dalam proses Polres Sergai dan naik sidik,” ujarnya mengakhiri. (biets)

 

Post Views: 308
Tags: Kisruh Kasus TanahKota GaluhPangeran Bedagai Tak Akui NurhayatiSultan DeliSultan SerdangTurunan Bangsawan Melayu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP
HUKRIM

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina
HUKRIM

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
HUKRIM

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 
HUKRIM

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

14 Oktober 2026
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir
HUKRIM

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In