• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

5 Juni 2025
Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

22 Agustus 2026
Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

22 Agustus 2026
Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026
Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

22 Agustus 2026
BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

22 Agustus 2026
Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

22 Agustus 2026
KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

22 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Usai Pertemuan Pembatasan Target, Israel Tewaskan 10 Warga Palestina di Gaza City

Usai Pertemuan Pembatasan Target, Israel Tewaskan 10 Warga Palestina di Gaza City

22 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan

22 Agustus 2026
Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

22 Agustus 2026
Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas

Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas

22 Agustus 2026
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

by Yunsigar
5 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan meringkus FA alias Karbol (24), Warga Jalan Karya Bersama Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga pengedar ekstasi dan psikotropika.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (4/6/2025) menyatakan, FA ditangkap di Jalan Karya, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Selasa (27/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB yang lalu.

Baca Juga

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

“Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna pink dan 3 butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 di tangan kanan tersangka dan 1 sepeda motor honda warna hitam dengan plat terpasang BK 2648 AMN,” papar Thommy Aruan.

Dikatakannya, FA telah menjual narkotika jenis ekstasi dan psikotropika sudah 1 tahun.

“Tersangka FA mengaku mendapat narkotika tersebut dari Witnes dengan cara membeli 1 butir pil ekstasi dengan harga Rp210.000.00 dan 1 butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 dengan harga Rp130.000 per butir,” ucapnya.

Atas perbuatannya menjual narkotika jenis ekstasi, FA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan terhadap tindak pidana menjual psikotropika jenis erimin 5 atau H5, ia dipersangkakan dengan pasal 62 UU RI NO.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000.00. (HS)

Post Views: 214
Tags: Kawasan Sei AgulPengedarPil Ekstasi dan H5Polrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

22 Agustus 2026
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

22 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In