• Latest
  • Trending
  • All
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

31 Agustus 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

by Ratih
27 April 2026
in HEADLINE, PERISTIWA
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Polresta Deliserdang, perlihatkan barang bukti puluhan kilogram narkoba, Senin (27/4/2026). [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

DELISERDANG (HARIANSTAR.COM) – Beberapa waktu lalu atau tepatnya Senin (20/4/2206) Polresta Deliserdang menggagalkan upaya penyelundupan 53  kilogram narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang kurir dibekuk oleh satuan narkoba Polresta Deliserdang.

Baca Juga

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana pun memamprkan kronologis penangkapannya.

Dirinya mengatakan kasus ini berawal dari laporan intelijen Polresta Deliserdang dalam beberapa minggu sebelumnya, bahwa akan ada pengiriman Narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong ke Lubuk Pakam.

“Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang membentuk Tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (27/4/2026).

Selanjutnya, pada Minggu (19/4/2026), berdasarkan analisis laporan, terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam.

“Saat itu Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjungbalai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam,” katanya.

Akhirnya, saat di pintu keluar Gerbang Tol Lubuk Pakam, Tim melakukan penghadangan terhadap mobil yang digunakan para pelaku.

Selanjutnya, tiga orang kurir yang berada di dalam mobil, yakni J alias I (27) dan R (28l serta remaja berinisial M alias N (17) diamankan, Senin (20/4/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolresta merincikan, dalam pengungkapan ini diamankan 3 buah goni plastik berisikan 50 bungkus plastik warna gold gambar durian merk Freeso-dried Durien yang berisikan shabu dengan berat kotor (bruto) 53.217, 28 gram.

Kemudian, 2 goni plastik berisikan 30 bungkus narkotika jenis liquid catridge vape merk Lamborgini yang berisikan 2.982 pcs, 1 bungkus narkotika jenis liquid catridge vape merk Ninja yang berisikan 267 pcs, sehingga jumlah totalnya sebanyak 3.249 pcs.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 goni plastik berisikan 1 bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna orange sejumlah 5.000 butir, 1 bungkus plastik transparan yang di dalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna hijau sejumlah 4.112 butir dengan total 9.112 butir.

Berikutnya, 35 bungkus Narkotika jenis Happy Water yang berisikan 350 sachet, 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan BK 1682 QR, 1 unit handphone merk OPPO, 1 unit handphone merk Redmi dan 1 unit iphone 14 Promax.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bernama J Alias I dan R S P serta anak bernama M G N Alias N, narkotika tersebut mereka jemput dan terima dari inisial X (lidik) di Tanjung Leidong dan akan dibawa atau serahkan kepada inisial B (dalam lidik) di Kota Lubuk Pakam,” terangnya.

Oleh karena itu, terhadap para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 119 ayat (2) Subs Pasal 117 ayat (2) Undang Undang R.I Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman MATI atau paling lama SEUMUR HIDUP dan paling singkat 5 tahun. (*)

 

 

 

Post Views: 1,163
Tags: 3 Kurir Dibekuk53 Kilogram NarkobaGagalkan PenyelundupanPenyelundupan Narkoba DeliserdangPintu Tol PakamPolresta Deliserdangpuluhan kilogram narkoba
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru
PERISTIWA

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
HEADLINE

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!
HEADLINE

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
GTA 6 Resmi Ditunda Lagi Hingga November 2026, Kenapa? 
HEADLINE

Durasi Terpanjang, Gameplay GTA 6 Habiskan Waktu 80 Jam

31 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS
HEADLINE

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api
PERISTIWA

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In