• Latest
  • Trending
  • All
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

11 Mei 2026
Empat Begal Terowongan Tembung Ditangkap

Empat Begal Terowongan Tembung Ditangkap

11 Mei 2026
Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital

Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital

11 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

11 Mei 2026
Pemko Medan Berkomitmen Bangun Kehidupan yang Inklusif dan Harmonis di Tengah Keberagaman

Pemko Medan Berkomitmen Bangun Kehidupan yang Inklusif dan Harmonis di Tengah Keberagaman

11 Mei 2026
Rico Waas Lepas Ribuan Pelari, Medan Siap Jadi Tuan Rumah Event Lari Skala Besar

Rico Waas Lepas Ribuan Pelari, Medan Siap Jadi Tuan Rumah Event Lari Skala Besar

11 Mei 2026
Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki

Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki

11 Mei 2026
Usai Dibebaskan, Saif Abukeshek Serukan Solidaritas Global untuk Palestina Terus Dilanjutkan

Usai Dibebaskan, Saif Abukeshek Serukan Solidaritas Global untuk Palestina Terus Dilanjutkan

11 Mei 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?

Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?

11 Mei 2026
Start Posisi 17, Veda Ega Nyaris Naik Podium di Ajang Moto3 Prancis

Start Posisi 17, Veda Ega Nyaris Naik Podium di Ajang Moto3 Prancis

11 Mei 2026
Kolaborasi Bulog Sumut Dengan Komite II DPD RI, Salurkan Beras dan Minyak Goreng Premium

Kolaborasi Bulog Sumut Dengan Komite II DPD RI, Salurkan Beras dan Minyak Goreng Premium

10 Mei 2026
Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

10 Mei 2026
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

by Ratih
27 April 2026
in HEADLINE, PERISTIWA
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Polresta Deliserdang, perlihatkan barang bukti puluhan kilogram narkoba, Senin (27/4/2026). [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

DELISERDANG (HARIANSTAR.COM) – Beberapa waktu lalu atau tepatnya Senin (20/4/2206) Polresta Deliserdang menggagalkan upaya penyelundupan 53  kilogram narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang kurir dibekuk oleh satuan narkoba Polresta Deliserdang.

Baca Juga

Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki

Usai Dibebaskan, Saif Abukeshek Serukan Solidaritas Global untuk Palestina Terus Dilanjutkan

Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana pun memamprkan kronologis penangkapannya.

Dirinya mengatakan kasus ini berawal dari laporan intelijen Polresta Deliserdang dalam beberapa minggu sebelumnya, bahwa akan ada pengiriman Narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong ke Lubuk Pakam.

“Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang membentuk Tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (27/4/2026).

Selanjutnya, pada Minggu (19/4/2026), berdasarkan analisis laporan, terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam.

“Saat itu Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjungbalai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam,” katanya.

Akhirnya, saat di pintu keluar Gerbang Tol Lubuk Pakam, Tim melakukan penghadangan terhadap mobil yang digunakan para pelaku.

Selanjutnya, tiga orang kurir yang berada di dalam mobil, yakni J alias I (27) dan R (28l serta remaja berinisial M alias N (17) diamankan, Senin (20/4/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolresta merincikan, dalam pengungkapan ini diamankan 3 buah goni plastik berisikan 50 bungkus plastik warna gold gambar durian merk Freeso-dried Durien yang berisikan shabu dengan berat kotor (bruto) 53.217, 28 gram.

Kemudian, 2 goni plastik berisikan 30 bungkus narkotika jenis liquid catridge vape merk Lamborgini yang berisikan 2.982 pcs, 1 bungkus narkotika jenis liquid catridge vape merk Ninja yang berisikan 267 pcs, sehingga jumlah totalnya sebanyak 3.249 pcs.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 goni plastik berisikan 1 bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna orange sejumlah 5.000 butir, 1 bungkus plastik transparan yang di dalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna hijau sejumlah 4.112 butir dengan total 9.112 butir.

Berikutnya, 35 bungkus Narkotika jenis Happy Water yang berisikan 350 sachet, 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan BK 1682 QR, 1 unit handphone merk OPPO, 1 unit handphone merk Redmi dan 1 unit iphone 14 Promax.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bernama J Alias I dan R S P serta anak bernama M G N Alias N, narkotika tersebut mereka jemput dan terima dari inisial X (lidik) di Tanjung Leidong dan akan dibawa atau serahkan kepada inisial B (dalam lidik) di Kota Lubuk Pakam,” terangnya.

Oleh karena itu, terhadap para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 119 ayat (2) Subs Pasal 117 ayat (2) Undang Undang R.I Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman MATI atau paling lama SEUMUR HIDUP dan paling singkat 5 tahun. (*)

 

 

 

Post Views: 1,095
Tags: 3 Kurir Dibekuk53 Kilogram NarkobaGagalkan PenyelundupanPenyelundupan Narkoba DeliserdangPintu Tol PakamPolresta Deliserdangpuluhan kilogram narkoba
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki
HEADLINE

Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki

11 Mei 2026
Usai Dibebaskan, Saif Abukeshek Serukan Solidaritas Global untuk Palestina Terus Dilanjutkan
HEADLINE

Usai Dibebaskan, Saif Abukeshek Serukan Solidaritas Global untuk Palestina Terus Dilanjutkan

11 Mei 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?
HEADLINE

Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?

11 Mei 2026
Start Posisi 17, Veda Ega Nyaris Naik Podium di Ajang Moto3 Prancis
HEADLINE

Start Posisi 17, Veda Ega Nyaris Naik Podium di Ajang Moto3 Prancis

11 Mei 2026
Kembangkan Drone Otonom SkyFast, Mahasiswa UPER Raih Penghargaan Bergengsi 
HEADLINE

Kembangkan Drone Otonom SkyFast, Mahasiswa UPER Raih Penghargaan Bergengsi 

10 Mei 2026
IRGC Balas Serang Kapal Militer AS
HEADLINE

IRGC Balas Serang Kapal Militer AS

8 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In