• Latest
  • Trending
  • All
Pemko Medan Tegaskan Edaran Penataan Penjualan Daging Nonhalal Bukan Larangan Berdagang

Pemko Medan Tegaskan Edaran Penataan Penjualan Daging Nonhalal Bukan Larangan Berdagang

23 Februari 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pemko Medan Tegaskan Edaran Penataan Penjualan Daging Nonhalal Bukan Larangan Berdagang

by Zulham
23 Februari 2026
in POLITIK
Pemko Medan Tegaskan Edaran Penataan Penjualan Daging Nonhalal Bukan Larangan Berdagang
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM,Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan  Daging Nonhalal di wilayah Kota Medan bukan merupakan kebijakan pelarangan berdagang. Edaran tersebut bertujuan melakukan penataan agar aktivitas usaha dapat berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat yang majemuk.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Citra Effendi Capah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane, Minggu (22/2/2026) di Kantor Wali Kota Medan.

Baca Juga

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Sofyan menegaskan pemerintah tidak melarang warga untuk berdagang komoditas nonhalal. Namun, pemerintah melakukan pengaturan lokasi penjualan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan, risiko kesehatan, maupun ketidaknyamanan bagi masyarakat di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah.

Menurutnya, penataan tersebut juga merupakan bentuk perlindungan sekaligus kepastian usaha bagi para pedagang. Pemerintah telah menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang di Pasar Petisah dan Pasar Sambu yang dikelola oleh pengelola pasar setempat.

Bahkan, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan retribusi selama satu tahun dan tengah mengusulkan agar masa pembebasan tersebut diperpanjang menjadi dua tahun, sehingga para pedagang dapat lebih nyaman menempati lokasi yang telah disediakan.

Ia menambahkan tujuan utama kebijakan tersebut adalah agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib serta hubungan sosial masyarakat di Kota Medan tetap harmonis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Citra Effendi Capah menjelaskan bahwa surat edaran tersebut pada dasarnya menegaskan kembali aturan yang sudah ada sebelumnya, seperti larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan daerah maupun peraturan wali kota.

Karena itu, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pedagang dan bukan hanya ditujukan kepada penjual  daging nonhalal.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada larangan lokasi secara khusus selama para pedagang mematuhi aturan yang berlaku dan mencantumkan labelisasi produk. Pencantuman label diperlukan agar masyarakat mengetahui dengan jelas jenis dagangan yang dijual sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pembelian. Praktik labelisasi tersebut selama ini juga telah diterapkan di restoran, hotel, maupun tempat makan lainnya.

Citra mengungkapkan kebijakan tersebut disusun melalui proses dialog dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Forum Komunikasi Umat Beragama, sebelum akhirnya disepakati menjadi surat edaran.

Selain itu, pemerintah juga sebelumnya telah memediasi berbagai keluhan masyarakat terkait aktivitas penjualan di sejumlah lokasi. Proses mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara pedagang, tokoh masyarakat, serta aparat setempat.

Menanggapi polemik dan tudingan diskriminasi yang muncul setelah edaran tersebut diterbitkan, Sofyan menilai perbedaan penafsiran merupakan hal yang wajar. Pemerintah Kota Medan, kata dia, tetap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak agar substansi kebijakan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan kebijakan tersebut berorientasi pada penataan, bukan pelarangan, serta menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi yang tertib, adil, dan tetap mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di Kota Medan.

Post Views: 86
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat
KOTA MEDAN

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In