• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
Bajak Kapal GSF, Spanyol Panggil Dubes Israel

Bajak Kapal GSF, Spanyol Panggil Dubes Israel

19 Mei 2026

19 Mei 2026
Ketua WIB Tapsel Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Dana CSR BI, Nama Gus Irawan Ikut Disinggung

Ketua WIB Tapsel Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Dana CSR BI, Nama Gus Irawan Ikut Disinggung

19 Mei 2026
Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat

Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat

18 Mei 2026
Pimpin Apel Pagi, Sekda Karo Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN

Pimpin Apel Pagi, Sekda Karo Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN

18 Mei 2026
Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA

Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA

18 Mei 2026
Coffee Morning di Mako Kodaeral I Belawan, Rico Waas Tekankan Sinergi dan Keterbukaan

Coffee Morning di Mako Kodaeral I Belawan, Rico Waas Tekankan Sinergi dan Keterbukaan

18 Mei 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal

18 Mei 2026
Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
Merajut Sinergi Maritim untuk Belawan, Dankodaeral 1 Jalin Silaturahmi dan Coffe Morning

Merajut Sinergi Maritim untuk Belawan, Dankodaeral 1 Jalin Silaturahmi dan Coffe Morning

18 Mei 2026
Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran

Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran

18 Mei 2026
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD

Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD

18 Mei 2026
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

by Admin
4 Februari 2026
in NUSANTARA
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait retribusi, kondisi jalan menuju objek wisata Danau Lau Kawar, serta dugaan ilegalitas aktivitas wisata karena disebut berada di “zona merah” Gunungapi Sinabung, Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan klarifikasi resmi, Selasa (3/2/2026).

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa pemungutan retribusi di objek wisata Danau Lau Kawar telah diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

Ketua WIB Tapsel Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Dana CSR BI, Nama Gus Irawan Ikut Disinggung

Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat

Pimpin Apel Pagi, Sekda Karo Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN

Pemkab Karo juga berkomitmen melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna memberikan kepastian hukum serta menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan.

Terkait kondisi akses jalan menuju Danau Lau Kawar, pemerintah daerah menyampaikan bahwa perbaikan direncanakan akan dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.

Pemkab Karo memahami keluhan masyarakat dan wisatawan, serta berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana pariwisata.

Status Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Sinabung

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah menetapkan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunungapi Sinabung melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 435.K/GL.01/MEM.G/2025 tanggal 17 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, wilayah Gunungapi Sinabung dipetakan ke dalam KRB I, II, dan III.

Pemerintah menegaskan bahwa istilah yang digunakan secara resmi adalah Kawasan Rawan Bencana (KRB), bukan “zona merah”.

Saat ini, status aktivitas Gunungapi Sinabung berada pada Level II (Waspada). Adapun istilah “zona merah” secara operasional diberlakukan apabila status gunungapi berada pada Level IV (Awas).

Evaluasi Teknis KRB III Gunungapi Sinabung

Berdasarkan evaluasi teknis, KRB III Gunungapi Sinabung dibagi menjadi dua kategori, yakni:

  • KRB III radius 2 km radial dan 3,5 km sektoral selatan–timur, yang berpotensi tinggi terlanda awan panas, aliran lava, dan guguran lava pijar, sehingga tidak direkomendasikan untuk aktivitas.

  • KRB III radius 3 km, yang berpotensi terkena lontaran batu pijar serta hujan abu, dengan pengaturan aktivitas yang disesuaikan dengan status gunungapi.

Danau Lau Kawar berada di KRB III dengan jarak sekitar 2,5 km dari puncak Gunungapi Sinabung. Dengan mempertimbangkan status gunungapi yang saat ini berada pada Level II (Waspada), aktivitas wisata masih dimungkinkan dengan tetap memperhatikan rekomendasi teknis kebencanaan.

Pemungutan retribusi di objek wisata Danau Lau Kawar memiliki dasar hukum yang sah, sebagaimana diatur dalam:

  • Perda Kabupaten Karo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta

  • Pasal 11 Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penetapan Objek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Karo.

Pemungutan retribusi dilakukan di pos pemungutan pada gerbang masuk menggunakan sistem pembayaran non-tunai (QRIS) dan langsung masuk ke kas daerah, sehingga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Terkait Dugaan Pemungutan Retribusi Berlapis

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata tidak melakukan pemungutan retribusi berlapis.

Keberadaan objek wisata milik swasta atau perorangan di sekitar Danau Lau Kawar yang menetapkan tiket masuk secara mandiri tidak dapat dikategorikan sebagai pungutan berlapis, karena merupakan objek yang berbeda dan berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk tetap mengedepankan keselamatan masyarakat dan wisatawan, serta memastikan seluruh aktivitas pariwisata berjalan sesuai ketentuan hukum dan rekomendasi kebencanaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, menegaskan bahwa informasi yang menyebut Danau Lau Kawar berada di zona merah dan pemungutan retribusinya ilegal adalah tidak tepat dan menyesatkan.

“Pemerintah Kabupaten Karo bekerja berdasarkan regulasi dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang. Danau Lau Kawar saat ini tidak berada di zona merah sebagaimana yang diberitakan. Pemungutan retribusi dilakukan sesuai Perda dan mekanisme resmi yang transparan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak agar menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Post Views: 349
Tags: Danau Lau KawarGunung SinabungisuKlarifikasiObjek WisataPemkab KaroRetribusiStatus KRB
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Ketua WIB Tapsel Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Dana CSR BI, Nama Gus Irawan Ikut Disinggung
NUSANTARA

Ketua WIB Tapsel Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Dana CSR BI, Nama Gus Irawan Ikut Disinggung

19 Mei 2026
Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat
NUSANTARA

Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat

18 Mei 2026
Pimpin Apel Pagi, Sekda Karo Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN
NUSANTARA

Pimpin Apel Pagi, Sekda Karo Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN

18 Mei 2026
Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA
NUSANTARA

Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA

18 Mei 2026
Coffee Morning di Mako Kodaeral I Belawan, Rico Waas Tekankan Sinergi dan Keterbukaan
NUSANTARA

Coffee Morning di Mako Kodaeral I Belawan, Rico Waas Tekankan Sinergi dan Keterbukaan

18 Mei 2026
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
NUSANTARA

Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In