• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

3 Juli 2026
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

3 Juli 2026
Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

3 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

3 Juli 2026
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

by Admin
4 Februari 2026
in NUSANTARA
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait retribusi, kondisi jalan menuju objek wisata Danau Lau Kawar, serta dugaan ilegalitas aktivitas wisata karena disebut berada di “zona merah” Gunungapi Sinabung, Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan klarifikasi resmi, Selasa (3/2/2026).

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa pemungutan retribusi di objek wisata Danau Lau Kawar telah diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

Pemkab Karo juga berkomitmen melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna memberikan kepastian hukum serta menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan.

Terkait kondisi akses jalan menuju Danau Lau Kawar, pemerintah daerah menyampaikan bahwa perbaikan direncanakan akan dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.

Pemkab Karo memahami keluhan masyarakat dan wisatawan, serta berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana pariwisata.

Status Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Sinabung

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah menetapkan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunungapi Sinabung melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 435.K/GL.01/MEM.G/2025 tanggal 17 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, wilayah Gunungapi Sinabung dipetakan ke dalam KRB I, II, dan III.

Pemerintah menegaskan bahwa istilah yang digunakan secara resmi adalah Kawasan Rawan Bencana (KRB), bukan “zona merah”.

Saat ini, status aktivitas Gunungapi Sinabung berada pada Level II (Waspada). Adapun istilah “zona merah” secara operasional diberlakukan apabila status gunungapi berada pada Level IV (Awas).

Evaluasi Teknis KRB III Gunungapi Sinabung

Berdasarkan evaluasi teknis, KRB III Gunungapi Sinabung dibagi menjadi dua kategori, yakni:

  • KRB III radius 2 km radial dan 3,5 km sektoral selatan–timur, yang berpotensi tinggi terlanda awan panas, aliran lava, dan guguran lava pijar, sehingga tidak direkomendasikan untuk aktivitas.

  • KRB III radius 3 km, yang berpotensi terkena lontaran batu pijar serta hujan abu, dengan pengaturan aktivitas yang disesuaikan dengan status gunungapi.

Danau Lau Kawar berada di KRB III dengan jarak sekitar 2,5 km dari puncak Gunungapi Sinabung. Dengan mempertimbangkan status gunungapi yang saat ini berada pada Level II (Waspada), aktivitas wisata masih dimungkinkan dengan tetap memperhatikan rekomendasi teknis kebencanaan.

Pemungutan retribusi di objek wisata Danau Lau Kawar memiliki dasar hukum yang sah, sebagaimana diatur dalam:

  • Perda Kabupaten Karo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta

  • Pasal 11 Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penetapan Objek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Karo.

Pemungutan retribusi dilakukan di pos pemungutan pada gerbang masuk menggunakan sistem pembayaran non-tunai (QRIS) dan langsung masuk ke kas daerah, sehingga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Terkait Dugaan Pemungutan Retribusi Berlapis

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata tidak melakukan pemungutan retribusi berlapis.

Keberadaan objek wisata milik swasta atau perorangan di sekitar Danau Lau Kawar yang menetapkan tiket masuk secara mandiri tidak dapat dikategorikan sebagai pungutan berlapis, karena merupakan objek yang berbeda dan berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk tetap mengedepankan keselamatan masyarakat dan wisatawan, serta memastikan seluruh aktivitas pariwisata berjalan sesuai ketentuan hukum dan rekomendasi kebencanaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, menegaskan bahwa informasi yang menyebut Danau Lau Kawar berada di zona merah dan pemungutan retribusinya ilegal adalah tidak tepat dan menyesatkan.

“Pemerintah Kabupaten Karo bekerja berdasarkan regulasi dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang. Danau Lau Kawar saat ini tidak berada di zona merah sebagaimana yang diberitakan. Pemungutan retribusi dilakukan sesuai Perda dan mekanisme resmi yang transparan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak agar menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Post Views: 410
Tags: Danau Lau KawarGunung SinabungisuKlarifikasiObjek WisataPemkab KaroRetribusiStatus KRB
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah
NUSANTARA

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh
NUSANTARA

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

3 Juli 2026
Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara
KOTA MEDAN

Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

3 Juli 2026
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026
HEADLINE

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah
KOTA MEDAN

Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

2 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi
NUSANTARA

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In