• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

15 Januari 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

by Abi
15 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Sekitar 100 peserta penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Sementara ( BLTS) bidang Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) di Desa Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menjadi korban pengutipan atau pungutan liar ( Pungli) yang baru – baru ini disalurkan secara serentak nasional melalui kantor pos.

Anto warga Malintang Julu mengatakan, kutipan liar tersebut dilakukan oleh supir angkutan kota ( angkot) ketika mengantar warga penerima BLTS ke kantor Pos di kecamatan Panyabungan.

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

“Supir angkot itu mengaku diperintah oleh Kepala Desa bahkan ia mengancam kalau tidak diberikan, maka bantuan yang akan datang tidak dapat lagi termasuk dana PKH”, ucapnya, Rabu sore (14/1/2026).

Mendengar ” ancaman” tidak dapat lagi, warga akhirnya terpaksa memberikannya kepada supir dan selanjutnya disetorkan ke Kepala Desa.

Ditanya berapa jumlah yang diberikan per orang, menurutnya bervariasi, antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Ia menambahkan, bukan hanya supir angkot, saat itu juga terdapat ibunda Sekretaris Desa ( Sekdes) yang mendampingi warga penerima BLTS, juga ikut melakukan pungutan liar.

Menurutnya, sang ibunda Sekdes juga melakukan hal yang sama kepada penerima bantuan tersebut.

Menurutnya, di Desa Malintang Julu yang berpenduduk kurang lebih 100 KK, terdapat lebih dari 100 penerima BLTS, sehingga jumlah kutipan yang dilakukan bisa mencapai Rp 15 juta.

Kades Membantah

Sementara itu, Kades Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang Miswar Hadi Pulungan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah hal tersebut.

” Saya membantah, itu tidak benar”, katanya singkat sembari bertanya siapa yang mengatakan ada pengutipan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah melalui bidang kesejahteraan rakyat ( kesra) mengucurkan program bantuan langsung tunai sementara ( BLTS) bagi warga kurang mampu pada akhir bukan tahun 2025 lalu.

Namun pada praktiknya, ada saja orang yang melakukan upaya mencari keuntungan dengan melakukan pungutan liar kepada warga masyarakat. (AFS)

Post Views: 252
Tags: BLTSKadesMalintang JuluPKHPungliRp.150 Ribu
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In