• Latest
  • Trending
  • All
Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

20 November 2025
Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL untuk Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL untuk Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

21 November 2025
Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

21 November 2025
Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

21 November 2025
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

21 November 2025
Polres Karo Gelar KKR Safari Kebangsaan “Doa Polri Untuk Negeri” Perkuat Sinergi untuk Harkamtibmas

Polres Karo Gelar KKR Safari Kebangsaan “Doa Polri Untuk Negeri” Perkuat Sinergi untuk Harkamtibmas

20 November 2025
Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

20 November 2025
Sekda Karo Lantik Debora Morina Br Barus sebagai Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo

Sekda Karo Lantik Debora Morina Br Barus sebagai Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo

20 November 2025
Pemkab Langkat Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Hari Bhakti Imigrasi Kemasyarakatan

Pemkab Langkat Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Hari Bhakti Imigrasi Kemasyarakatan

20 November 2025
Visitasi Pengampuan KJSU, RS Adam Malik Dorong RSUD Tingkatkan Kualitas Layanan

Visitasi Pengampuan KJSU, RS Adam Malik Dorong RSUD Tingkatkan Kualitas Layanan

20 November 2025
Polres Palas Gelar Ops Zebra Toba 2025, Sosialisasikan Pengendara Wajib Patuh Tertib Berlalu Lintas

Polres Palas Gelar Ops Zebra Toba 2025, Sosialisasikan Pengendara Wajib Patuh Tertib Berlalu Lintas

20 November 2025
Profiling ASN Kabupaten Palas, Langkah Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Profiling ASN Kabupaten Palas, Langkah Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

20 November 2025
Polres Palas Gelar “Safari Kebangsaan” Polda Sumut

Polres Palas Gelar “Safari Kebangsaan” Polda Sumut

20 November 2025
Jumat, November 21, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

by Abi
20 November 2025
in HUKRIM
Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM)– Buntut tudingan penggelapan dana plasma desa Sungai Korang hingga puluhan miliar. Tetapi saat digugat balik HD ternyata tidak hadir saat sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, kabupaten Padang Lawas (Palas).

Demikian kuasa Hukum penggugat, Darwin Hasibuan, ketua Forum komunikasi Indonesia 1 (FKI 1), Rahmat Fauzan Daulay, SH, MKn kepada awak media, Kamis (20/11).

Baca Juga

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias

Fauzan mengatakan, sebagaimana daftar perkara perdata nomor 18/Pdt.G/2025/PN Sbh, sidang pertama digelar, Rabu, 19 November 2025, tetapi pihak tergugat ADH tidak menghadiri persidangan. Sehingga sidang kedua dilanjutkan 3 Desember 2025.

Dalam perkara perdata itu tergugat ADH digugat mengembalikan uang jasa sebesar Rp 540.460.000 yang diterimanya sebagai tim penerima kuasa sesuai akte notaris Nomor: 1017/Legalisasi/II/2018,

Berdasarkan surat gugatan penggugat, dimana tergugat telah menuduh penggugat sebagai penipu dan menggelapkan dana Plasma puluhan miliar. Tidak hanya melalui media sosial, media elektronik, bahkan membuat pengaduan masyarakat ke Polres Palas.

Bahkan tuduhan Tergugat tersebut sangat tidak berdasar dan menyakiti perasaan Para Penggugat. Maka Tergugat diminta membayar kerugian immateril yang dialami para penggugat sebesar Rp.100.000.000.000. Selain mengembalikan nama baik di beberapa media nasional.

“Disamping menghukum Tergugat untuk membuat berita klarifikasi di beberapa media, baik media sosial maupun media Elektronik yang isinya memulihkan nama baik dan kehormatan para Penggugat”. Ungkapnya. (AH)

 

Post Views: 77
Tags: BuntutdanaHadirHDPenggelapanPertamaPlasmaPN SibuhuanSidangTudingan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka
HUKRIM

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka

18 November 2025
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi
HUKRIM

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

18 November 2025
Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias
HUKRIM

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias

17 November 2025
3 Residivis Begal Sadis Terciduk, Aksi Terakhir Viral di Medsos
HUKRIM

3 Residivis Begal Sadis Terciduk, Aksi Terakhir Viral di Medsos

17 November 2025
Viral! Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok
HUKRIM

Viral! Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok

17 November 2025
Tidak Ada Tindakan Tegas,PMII Menduga Kapolres Madina Terima Upeti dari Tambang Ilegal
HUKRIM

Tidak Ada Tindakan Tegas,PMII Menduga Kapolres Madina Terima Upeti dari Tambang Ilegal

16 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In