• Latest
  • Trending
  • All
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah

Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah

5 Juni 2026
Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

5 Juni 2026
Dialog Terbuka, Pemkab Karo Dengar Aspirasi Warga Soal Retribusi Air Panas Semangat Gunung – Doulu

Dialog Terbuka, Pemkab Karo Dengar Aspirasi Warga Soal Retribusi Air Panas Semangat Gunung – Doulu

5 Juni 2026
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

5 Juni 2026
Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama untuk Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama untuk Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

5 Juni 2026
Rico Waas – Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus

Rico Waas – Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

by Abi
25 Oktober 2025
in HUKRIM
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM)– Rosiah Tanjung (72) warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi ( PSM) melalui kuasa hukumnya akan mendaftarkan gugatan perdata senilai Rp. 879 Juta terhadap PT. Sorik Marapi Geothermal Power ( SMGP) ke Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina) dalam waktu dekat

” Iya benar dalam waktu dekat ini kita mendaftarkan gugatan perdata secara resmi terhadap PT.SMGP ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal”, ujar Solahuddin Hasibuan SH, selaku ketua tim penasihat hukum Rosiah Tanjung, melalui sambungan telepon,Sabtu malam (25/10/2025).

Baca Juga

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

Menurut Solahuddin,adapun nilai gugatan kerugian secara keseluruhan yang diminta kliennya terhadap PT.SMGP yakni sebesar Rp.879 Juta.

Gugatan tersebut lanjut Solah, terkait kerugian kliennya terhadap hasil panen pertanian beberapa tahun terakhir ini yang terus anjlok, diduga karena keberadaan mesin pembangkit listrik tenaga panas bumi ( PLTPB) PT. SMGP di Desa Sibanggor Julu yang sangat dekat dengan lokasi lahan pertanian kliennya Rosiah Tanjung.

Menurutnya, kerusakan lahan pertanian Rosiah Tanjung mulai terasa sejak operasional PLTPB PT. SMGP yang semakin intensif. Tanaman padi yang biasanya tumbuh subur kini menjadi layu dan tidak menghasilkan panen yang optimal. Kondisi ini tentu saja sangat merugikannya yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian.

Dalam menyikapi persoalan ini, Solahuddin Hasibuan S.H.I., M.H,akan didampingi rekan Mahfuz Rosyadi Lubis, SH dan Ucok Sugiarto, SH dari Kantor Hukum Solahuddin Hasibuan dan Rekan”.

Dikatakan,pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat somasi pertama dan kedua kepada PT. SMGP,namun tidak mendapatkan respon sama sekali.

Tim kuasa hukum Rosiah Tanjung menjelaskan bahwa sebelum perusahaan Gas Bumi ini beroperasi, pendapatan dari hasil panen padi nya per 6 (enam) bulan mencapai 55 sampai 60 kaleng diatas lahan persawahan miliknya seluas lebih kurang 3,5 pantak (setara dengan 1,052 meter persegi). Tapi setelah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) SMGP mulai beraktivitas (aktif) panen padinya menurun drastis dan hanya menghasilkan 10 sampai 15 kaleng per 6 bulannya.

“Karena itulah ia meminta pendampingan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang ia alami saat ini serta berharap agar PT. SMGP dapat menyahuti keluhan masyarakat sekitar, khususnya yang terkena dampak dari pengoperasian PLTPB”,timpal Mahfuz Rosyadi Lubis, SH.

Selain itu,lanjutnya,klien mereka juga berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. PT. SMGP sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut juga diharapkan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dan mencari solusi yang adil bagi Rosiah Tanjung.

Sedangkan Ucok Sugiarto SH berharap, PT SMGP sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi dan mengoperasikan PLTPB di wilayah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara dan mendukung program energi bersih pemerintah tanpa mengorbankan usaha dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Perusahaan ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi, harapan tinggi diberikan oleh pemerintah kepada SMGP agar mampu meningkatkan pasokan listrik dengan mengoperasikan PLTPB, namun kita juga berharap aktivitas ini pun tidak sampai mengorbankan usaha warga dalam mencari nafkah dilahan pertanian mereka sendiri, kami tim kuasa hukum dari Klien bernama RT meminta agar PT. SMGP bertanggung jawab atas keluhan yang disampaikan oleh klien kam,”pungkas Ucok Sugiarto.

Terkait persoalan ini, humas PT.SMGP Agung Irawan yang dihubungi beberapa kali melalui sambungan telepon tidak direspon meski panggilan berdering,begitu juga pesan melalui aplikasi Whatsapp juga tak dibalas meski pesan dipastikan terkirim dengan centang dia. ( AFS)

Post Views: 480
Tags: GugatPN MadinaPT SMGPSibanggor JuluWarga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In