• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ajukan 1.126 Pengguna Narkoba ke Balai Rehabilitasi

Polda Sumut Ajukan 1.126 Pengguna Narkoba ke Balai Rehabilitasi

16 September 2025
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Ajukan 1.126 Pengguna Narkoba ke Balai Rehabilitasi

by Admin
16 September 2025
in HEADLINE, TNI/POLRI
Polda Sumut Ajukan 1.126 Pengguna Narkoba ke Balai Rehabilitasi

Ilustrasi (Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terhitung sejak Januari hingga pertengahan September 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres jajaran mengajukan rehab terhadap 1.126 pelaku narkoba.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani menjelaskan, rehabilitasi itu hanya dilakukan penyidik kepada pengguna atau pemakai narkoba.

Baca Juga

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

“Ada 1.126 pengguna atau pemakai narkoba yang diajukan ke balai rehabilitasi sepanjang Januari hingga pertengahan September 2025 ini,” terangnya, Selasa (16/9/2025).

Selain pengguna atau pemakai narkoba, rehab juga diajukan kepada setiap orang yang terindikasi. “Hasil tes urine yang positif juga kita ajukan rehabilitasi,” ujar AKBP Siti Rohani.

Dijelaskannya, rehabilitasi pelaku narkoba itu dilakukan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010, dengan tujuan untuk memberikan pedoman bagi penegak hukum dalam menempatkan penyalahguna, korban penyalahgunaan, dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, sejalan dengan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan fokus pada rehabilitasi sebagai langkah penanganan, bukan hanya hukuman.

Berdasarkan catatan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran telah menangkap seribuan pelaku narkoba dari berbagai lokasi, seperti perairan, bantaran sungai, perbatasan jalur darat dan air, juga tempat hiburan malam (THM) sepanjang 2025 ini.

Barang bukti jenis sabu-sabu disita hingga mencapai 1 ton lebih, ribuan butir ekstasi, liquid vape, ganja, happy five dan lainnya. Polda Sumut dan jajaran telah mengatakan perang terhadap narkoba. (RED)

Post Views: 416
Tags: NarkobaPengguna NarkobaPolda SumutRehabilitasi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei
HEADLINE

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB
HEADLINE

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
HEADLINE

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya
HEADLINE

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas
EKONOMI

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij
HEADLINE

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In