• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata, Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka

adminmetro
23 Maret 2025
Rubrik HUKUM
439
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
599
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Kepolisian Polda Sumatera Utara (Poldasu) diminta untuk menetapkan tersangka kepada PB Sirait (PBS) yang diduga telah melakukan pemalsuan sertifikat tanah dengan sertifikat hak milik nomor 237 yang terletak di Kelurahan Parsaoran Ajibata tertanggal 10 November 2023.

Sebab, meski telah melakukan gelar perkara atas dugaan pemalsuan surat di atas lahan seluas 16.442 meter persegi. Namun hinggi kini pihak Poldasu dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) belum menetapkan terlapor PBS sebagai tersangka.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Andi Samudra Sirait, Rian Mangapul Sirait kepada wartawan di Ajibata Kabupaten Toba, Minggu (23/3/2025).

Menurut Rian Mangapul Sirait, bahwa belum ditetapkannya PBS menjadi tanda tanya besar oleh pihaknya.

Sebab, 2 upaya hukum yang dilakukan oleh Andi Samudera Sirait di Poldasu yang dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/664/V/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 27 Mei 2024 dan saat ini sudah naik tingkat penyidikan atas dugaan adanya tindak pidana Pemalsuan Surat.

Serta, Laporan Polisi Nomor : LP/B/1442/X/2024/SPKT/POLDA
SUMATERA UTARA tanggal 15 Oktober 2024 atas dugaan adanya
tindak pidana pemalsuan tanda dan KTP milik Andi Samudra Sirait.

“Kedua laporan yang dilakukan oleh klien saya (Andi Samudra Sirait) hingga kini belum menemui titik terang. Dan, meski kami menghormati proses hukum yang tengah bergulir, namun sangatlah disayangkan kenapa sampai saat ini PBS belum ditetapkan sebagai tersangka,” sesalnya.

Padahal, kata Rian Mangapul Sirait bahwa terbitnya sertifikat tanah hak milik atas nama Poltak Binsar Sirait di lahan seluas 16.442 m2 yang terletak di Sihusapi Dolok, Kelurahan Parsaoran Ajibata pada 10 November 2023 lalu.

Padahal menurut keterangan dari Andi Samudra Sirait bahwa PBS sudah mengambil Hak saya dengan membuat surat palsu dan mencetak KTP saya untuk dilampirkan sebagai Saksi dalam Warkah Tanah di BPN Toba. Saya tidak pernah menyerahkan KTP saya kepada siapapun dan saya tidak pernah tandatangan didalam Warkah Tanah tersebut, tetapi didalam Warkah itu ada Tandatangan saya sebagai saksi batas yang menyetujui ukuran tanah tersebut, sesal andi sirait.

“Artinya, bahwa tidak ada pihak manapun yang berhak atas kepemilikan tanah tersebut sampai adanya putusan hukum berkekuatan tetap (incrakht). Karena memang sejak 2012 lagi dalam sengketa oleh para ahli waris,” pungkas.

Dalam kesempatan itu, Andi Samudra Sirait selaku salah satu ahli waris dari kepemilikan tanah seluas 16.442m2.

Andi Samudera Sirait menjelaskan hubungan silsilah antara Poltak Bernando Sirait masih bagian keturunan Japet Sirait. Dimana Jaludin Sirait dan Mauli Sirait adalah saudara kandung. Sementara Mauli Sirait adalah orangtuanya Andi Samudera Sirait.

Andi Samudera Sirait menuturkan ahli waris Japet Sirait yang berhak atas lahan seluas 16.442m2 di Sihusapi Dolok, Kelurahan Parsaoran Ajibata adalah Mauli Sirait dan Jaludin Sirait.

“Poltak Bernando Sirait ini anaknya Binsar Sirait atau cucunya Jaludin Sirait. Kami tidak membantah Poltak Bernando Sirait tidak memiliki warisan di objek saat ini tetapi sesuai porsinya masing-masing,” jelasnya.

Tetapi masalah berujung saling lapor, katanya lantaran Poltak Bernando Sirait mengajukan permohonan penerbitan sertifikat hak milik melalui notaris tanpa mengedepankan musyawarah – mufakat atau melibatkan ahli waris almarhum Japet Sirait.

“Dari orangtua saya Mauli Sirait sampai saya sendiri sejak puluhan tahun menguasai objek karena lahan pertanian. Ironisnya, kami tidak mengetahui proses terbit SHM atas nama Poltak Bernando Sirait pada tahun 2023,” terangnya.

Selain dirugikan sepihak, di objek itu ada kuburan ibu Andi Samudera Sirait yang meninggal pada tahun 1982. Timbulnya SHM tanpa sepengetahuan ahli waris, akhirnya mendatangi kantor Lurah Parsaoran dan notaris IH Sirait, ternyata sejak lama telah mengajukan penerbitan SHM.

Dari keterangan kelurahan bahwa mereka telah mengeluarkan surat pembatalan terhadap warkah tanah dan Notaris IH Sirait juga telah melaporkan saudara PBS ke Polda Sumatera Utara atas dugaan Penipuan, karena berkas-berkas yang diserahkan kepada Kelurahan dan Notaris adalah tidak benar adanya, tegas andi samudra sirait.

“Makanya kami ajukan pembatalan SHM karena pemilik lahan juga termasuk saudara St Oloan Sirait selaku ahli waris keturunan Juguk Sirait. Dimana Ompung Marjajak memiliki dua anak, yaitu Juguk dan Ompung Marhulalan Sirait. Wajar kami upaya hukum melawan Poltak Bernando Sirait,” pungkasnya.

Mafia Tanah

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Adat di Kelurahan Parsaoran Ajibata Nasser Sirait sangat menyayangkan adanya penerbitan sertifikat hak milik di lahan seluas 8 hektare termasuk lahan 16.442m2 yang saat ini tengah diproses di Poldasu.

Sebab menurutnya terbitnya sertifikat hak milik oleh seseorang menjadi tanda tanya besar oleh para ketua adat di Ajibata.

Dia pun menduga adanya mafia tanah yang bermain dalam permasalahan ini, sehingga tanah yang merupakan tanah adat yang sudah dikuasai oleh orang-orang yang kami ketahui sejak dahulu tinggal disitu, bisa di sertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba atas nama orang lain.

“Sangat disayangkan sekali. Dan kami para ketua adat akan melakukan upaya hukum guna mengetahui kenapa bisa terbitnya sertifikat hak milik di tanah milik adat. Kami berharap pak Presiden Prabowo untuk membantu kami karena ada oknum mafia tanah yang mencoba bermain-main di tanah milik adat yang ada di Ajibata, Toba ini,” pungkasnya. (Red)

Tags: Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di AjibataPoldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Dispora Sumut Sudah Menyalurkan Dana Peraih Medali PON 2024

Selanjutnya

Besok, Dibuka Tahap II Pelunasan Biaya Haji Jemaah Reguler 1446 H

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
584
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
576
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka

POPULER

  • Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7179 shares
    Share 2872 Tweet 1795
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6567 shares
    Share 2627 Tweet 1642
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5772 shares
    Share 2309 Tweet 1443
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7300 shares
    Share 2920 Tweet 1825
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In