• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB

Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB

24 Februari 2025
Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

21 April 2026
Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi

Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi

21 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumatera Utara

21 April 2026
PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

20 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

20 April 2026
Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

20 April 2026
Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Karo: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Karo: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

20 April 2026
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

20 April 2026
Sebagai Alumni SMAN 1 Berastagi, Kapolres Karo Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas

Sebagai Alumni SMAN 1 Berastagi, Kapolres Karo Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas

20 April 2026
Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji

Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji

20 April 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

20 April 2026
Selasa, April 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB

by Yunsigar
24 Februari 2025
in HUKRIM
Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – (PN)  Kabanjahe kembali menggelar sidang dugaan pembunuhan terhadap  wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Pada sidang kali ini saksi Koptu Herman Bukit alias Koptu HB secara koperatif hadir guna diperiksa dalam persidangan, Senin (24/2/2025) di Pengadilan Negeri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

Baca Juga

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Sebelumnya telah diberitakan, kebakaran yang menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu wartawan media online Tribrata TV di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB menewaskan   Sempurna Pasaribu (40) beserta tiga orang keluarganya yakni, istri Eprida Br Ginting (48), anak Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucu Lowi Situngkir (3).

Dalam peristiwa tersebut telah ditetapkan tiga orang tersangka antar lain, Yunus Saputra Tarigan (YST), Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Ketua AMPI Tanah Karo Bebas Ginting (Bulang). Ketiganya disebut Polisi sebagai pihak yang menyuruh, dan mengeksekusi Rico Sempurna Pasaribu dengan cara membakar rumahnya.

Namun, keluarga curiga ada pihak lain yang disinyalir terlibat yakni Koptu HB, oknum TNI yang sempat diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu. Dalam pemberitaannya di Tribrata TV, Rico menyebut Koptu HB terlibat dalam praktik perjudian. Setelah pemberitaan ini pula, kasus pembakaran itu pun terjadi.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Adil Matogu Franky Simarmata bersama dua orang Hakim anggota dan Jaksa Penuntut Umum Martin, SH dan yang hadir di persidangan, Koptu HB menerangkan bahwa, ia tidak pernah berniat apalagi menyuruh Bebas Ginting (Bulang ) untuk menyakiti apalagi membunuh Rico Sempurna Pasaribu. Bahkan perbincangan kearah sanapun tidak ada.

Sebagai seorang prajurit, ia diajarkan untuk bertanggungjawab atas segala perbuatannya. “Kalau memang saya salah dan benar saya telah menyuruh Bebas Ginting untuk menghabisi Rico Sempurna Pasaribu, maka akan saya akui dan saya pertanggung jawabkan. Namun saya tidak akan mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan,” tegasnya.

“Kalau mengenai kedai seperti yang disebutkan tempat pertemuan itu juga tidak benar, karena kios/kedai tersebut telah lama saya kontrakan kepada Januar Ginting sejak tahun 2023 – 2025 dan itu dibuktikan dengan adanya kwitansi sewa menyewa Kedai tersebut,” tambahnya.

Terkait postingan yang ada di Facebook tidak begitu saya respon karena saya merasa kedai yang diposting itu bukan milik saya karena warung tersebut seperti yang sudah saya katakan tadi, sudah lama saya kontrakan.

“Mengenai percakapan dengan terdakwa BG (Bulang) hanya sebatas menanyakan pupuk kandang melalui telepon, tidak lebih dari itu,” ujar Koptu HB menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum. Pernyataan ini tidak dibantah oleh ketiga TSK.

Sementara Kuasa Hukum ketiga tersangka, Ronald Abdi Negara Sitepu, SH pada saat dikonfirmasi menyatakan, berdasarkan fakta-fakta persidangan tidak ada mengarah ke Koptu HB, artinya Koptu HB tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Almarhum Rico Sempurna Pasaribu. Dan mengenai apa yang dikatakan oleh anak Almarhum (Eva), Dia/Eva tidak bisa membuktikan keterlibatan Koptu HB.

Dikatakannya, terkait pernyataan BG/Bulang waktu kami pertanyakan sejauh mana keterlibatan Koptu HB, namun jawaban BG/Bulang, dia gak ingat lagi dan aku kan pernah gila tahun 2023, jadi gak tahu aku apa yang aku katakan, itu hanya spontanitas, begitu kata BG/Bulang kepada kami. Dan seputar percakapan via telepon antara BG/Bulang dan Koptu HB hanya sebatas percakapan mau membeli pupuk kompos, tidak lebih dari itu dan itu diakui dan tidak dibantah oleh BG/Bulang, jadi sekali lagi saya tegaskan didalam kasus ini tidak ada keterlibatan Koptu HB. (TK-1)

Post Views: 225
Tags: Dugaan PembunuhanKeluargaKeterlibatanKoptu HBrico sempurna pasaribuSidang Lanjutantidak AdaWartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi
HEADLINE

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
HEADLINE

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In