• Latest
  • Trending
  • All
Motif Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Dendam Usai Diludahi

Motif Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Dendam Usai Diludahi

17 Januari 2025
Demi Merah-Putih, Megawati Tak Nyesal Tinggalkan Manisa BBSK

Demi Merah-Putih, Megawati Tak Nyesal Tinggalkan Manisa BBSK

4 November 2025
Intip Sinopsis Film Hancock: Pemabuk Berandalan Jadi Superhero

Intip Sinopsis Film Hancock: Pemabuk Berandalan Jadi Superhero

4 November 2025
Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

4 November 2025
Garena Rilis Kode Redeem FF Terbaru Selasa 4 November 2025

Garena Rilis Kode Redeem FF Terbaru Selasa 4 November 2025

4 November 2025
Rebut Kode Redeem ML Selasa 4 November 2025: Banyak Item Menggoda

Rebut Kode Redeem ML Selasa 4 November 2025: Banyak Item Menggoda

4 November 2025
Tak Rela jika Cawalkot Muslim Menang, Trump Ancam Potong Anggaran ke New York

Tak Rela jika Cawalkot Muslim Menang, Trump Ancam Potong Anggaran ke New York

4 November 2025
Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025 

Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025 

4 November 2025
TP PKK Kabupaten Karo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Desa Percontohan di Desa Deram & Desa Temberun

TP PKK Kabupaten Karo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Desa Percontohan di Desa Deram & Desa Temberun

4 November 2025
Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Simak Sejumlah Faktanya! 

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Simak Sejumlah Faktanya! 

4 November 2025
Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat di Tingkat Provinsi

Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat di Tingkat Provinsi

4 November 2025
Puskesmas Ulususua Rampung Direhabilitasi, Kapus Terima Kunci Gedung Baru

Puskesmas Ulususua Rampung Direhabilitasi, Kapus Terima Kunci Gedung Baru

4 November 2025
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

4 November 2025
Selasa, November 4, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Motif Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Dendam Usai Diludahi

by Yunsigar
17 Januari 2025
in HEADLINE
Motif Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Dendam Usai Diludahi

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan aktor Sandy Permana.

Dalam kasus ini, pelaku pembunuhan adalah Nanang Irawan alias Gimbal.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut bahwa Nanang adalah tetangga Sandi. Dari pendalaman kepada tersangka, diketahui motif yang melatarbelakangi adalah dendam pribadi sejak 2017.

Baca Juga

Intip Sinopsis Film Hancock: Pemabuk Berandalan Jadi Superhero

Rebut Kode Redeem ML Selasa 4 November 2025: Banyak Item Menggoda

Tak Rela jika Cawalkot Muslim Menang, Trump Ancam Potong Anggaran ke New York

“Untuk motif daripada pelaku ataupun tersangka melakukan perbuatan tersebut, adalah disebabkan karena pelaku ataupun tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban,” ujar Kombes. Pol. Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/25) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Ia menjelaskan, pada beberapa saat sebelum kejadian penusukan, korban sempat memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah Gimbal. Lalu, Gimbal emosi dan bergegas mengambil pisau untuk menusuk korban.

“Tersangka merasa direndahkan oleh korban dengan cara korban melihat secara sinis ke arah tersangka, kemudian korban meludah ke arah tersangka,” jelas Kombes Pol Wira.

Akibat dari tindakan pembunuhan ini, Nanang telah dijerat sebagai tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (HumasPolri)

Post Views: 63
Tags: Motif PembunuhanPelaku DendamSandy PermanaUsai Diludahi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Intip Sinopsis Film Hancock: Pemabuk Berandalan Jadi Superhero
HEADLINE

Intip Sinopsis Film Hancock: Pemabuk Berandalan Jadi Superhero

4 November 2025
Rebut Kode Redeem ML Selasa 4 November 2025: Banyak Item Menggoda
HEADLINE

Rebut Kode Redeem ML Selasa 4 November 2025: Banyak Item Menggoda

4 November 2025
Tak Rela jika Cawalkot Muslim Menang, Trump Ancam Potong Anggaran ke New York
HEADLINE

Tak Rela jika Cawalkot Muslim Menang, Trump Ancam Potong Anggaran ke New York

4 November 2025
Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025 
HEADLINE

Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025 

4 November 2025
Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Simak Sejumlah Faktanya! 
HEADLINE

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Simak Sejumlah Faktanya! 

4 November 2025
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Botot di Jalan H Anif
HEADLINE

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Botot di Jalan H Anif

3 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In