• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE,  Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE, Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

6 Januari 2025
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau

27 Juli 2026
Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

27 Juli 2026
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE, Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

by redaksi3
6 Januari 2025
in HUKRIM
Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE,  Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum
FacebookWhatsappTelegram

NIAS SELATAN (HARIANSTAR) –Terkait laporan Asrida Laia (33) warga Jalan Nias Tengah KM.34 terkait tiga akun facebook yang dinilai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik sebagaiman dimaksud dalam pasal 27 A dan atau 28.

“Pada saat terlapor melakukan siaran langsung melalui Facebook (Fb) mengarahkan kameranya ke kediaman korban sembari menyebut ibu Kades dan Ketua BPD terlihat hanya memakai celana pendek, tidak selayaknya pakaian orang untuk beribadah. Jadi, perbuatan terlapor (Anzas Halawa-red) diduga ada unsur kesengajaan untuk mencemarkan nama baik korban. Ini negara hukum, karena setiap tindakan pasti konsekwensi, makanya kami tempuh jalur hukum untuk melaporkan para pemilik akun Fb tersebut,” ujar Ferdinan Siagian MH selaku kuasa hukum Asrida Laia, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Lebih lanjut Ketua DPC Federasi Advokat Kota Medan tersebut mengungkapkan, terlapor dengan sengaja menuduh korban menghidupkan musik karokean pada saat suasana perayaan Natal.

Terlapor tidak memperhatikan bahwa yang menghidupkan musik lagu-lagu merupakan tetangga sebelah kiri rumah korban yakni pos pelayanan doa Pi.GBI yang sedang melakukan kebaktian sejak pukul 18.00 Wib. Sementara, GPdI berada di sebelah kanan rumah korban.

“Seusai kami membuat laporan pengaduan, Petugas Polres Nisel telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) supaya tidak bias atau kabur. Selain itu, bukti vidio dan akun Fb dan data saksi-saksi telah kami serahkan kepada polisi. Jadi besar kemungkinan terlapor pemilik akun Fb akan bertambah karena telah membagikan secara membabi-buta tanpa menelaah kebenaran siaran langsung tersebut,” tegas Ferdinan Siagian.

Terkait laporan yang disampaikan pihak terlapor terhadap kliennya, menurut Ferdinan Siagian laporan mereka itu tidak mendasar. “Saya berharap kepada pihak Polres Nisel dan Poldasu agar kasus pelanggaran UU ITE ini segera dituntaskan agar menjadi efek jera kepada yang lain,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Asrida Laia (33) warga Jalan Nias Tengah KM.34 Amandraya didampingi kuasa hukumnya, Ferdinan Siagian resmi melaporkan tiga pemilik akun Facebook ke Polres Nias Selatan tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP/B/2/I/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 03 Januari 2025 sekira pukul 16.30 Wib masing-masing, akun FB Anzas Halawa, Ruslin Halawa dan Yerni Giawa karena tidak terima dituduh mengganggu suasana ibadah perayaan Natal Jema’at GPdI. (FBL)

Post Views: 406
Tags: GerejaNias SelatanUUD ITE
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
HEADLINE

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In