Oknum Polisi Aniaya Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang oknum Polisi berpangkat Bripka dilaporkan ke Polda Sumut.

Sebab, oknum yang disebut bertugas di Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut itu diduga tega menganiaya istrinya.

Aksi tak patut ditiru tersebute terekam kamera dan viral di media sosial.

Dari video yang terlihat, Selasa (16/4/2024) itu, oknum polisi tersebut
memukul bagian wajah istrinya.

Keduanya terlebih dahulu cekcok mulut hingga berujung penganiayaan. Namun, tidak diketahui penyebabnya.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah hingga membuatnya beberapa kali terjatuh di sofa.

Pelaku tak iba, bahkan semakin brutal menganiaya korban. Aksi keji itu terekam CCTV yang diduga terpasang di rumah mereka.

Selain korban dan pelaku, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga terlihat seorang balita dan wanita dewasa, tapi tidak berani melerai.

Setelah puas, pelaku pergi dengan kondisi hanya mengenakan handuk.

Informasi diperoleh menyebutkan, korban berinisial DMS, sebagai ibu rumah tangga. Sedangkan pria dalam video tersebut berinisial BS berpangkat Bripka dan kini bertugas di Polda Sumut.

Peristiwa itu sudah dilaporkan dengan nomor polisi LP/B/277/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pertanggal 5 Maret 2024 lalu.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum dapat dikonfirmasi.(red)