• Latest
  • Trending
  • All
Perda KTR Lahir untuk Wujudkan Masyarakat Medan yang Sehat

Perda KTR Lahir untuk Wujudkan Masyarakat Medan yang Sehat

6 Januari 2024
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

4 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

4 Februari 2026
Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

4 Februari 2026
Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

4 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

4 Februari 2026
Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

4 Februari 2026
Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

4 Februari 2026
Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

4 Februari 2026
Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

4 Februari 2026
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
Trauma Sunyi Pendamping Korban Kekerasan, ASB Dorong Pemulihan Lewat Puisi

Trauma Sunyi Pendamping Korban Kekerasan, ASB Dorong Pemulihan Lewat Puisi

4 Februari 2026
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Perda KTR Lahir untuk Wujudkan Masyarakat Medan yang Sehat

by redaktur1
6 Januari 2024
in POLITIK
Perda KTR Lahir untuk Wujudkan Masyarakat Medan yang Sehat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rudiyanto Simangunsong, S.Pd menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan senantiasa menjadi yang terdepan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Kota Medan yang sehat.

Salah satu wujudnya adalah dengan hadirnya Peraturdan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Salah satu tujuan dari hadirnya perda ini adalah mewujudkan masyarakat Kota Medan yang sehat.

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa

Fokus Bantu Korban Banjir Sumut–Aceh, Ijeck Justru Dicopot dari Ketua Golkar Sumut

“Salah satu bukti keningian mewujudkan masyarakat Medan yang sehat adalah dengan lahirnya Perda ini, dimana mereka yang tidak merokok bisa terhindar dari paparan asap rokok yang membahayakan. Sementara mereka yang meroko tetap dijamin haknya dengan mematuhi aturan yang sudah ditentukan,” ujar Rudiyanto Simangunsong S.Pd, Minggu (6/1/2024).

Anggota Komisi I DPRD Medan ini menegaskan, kehadiran Perda ini mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk hidup sehat. Karena kita menyadari potensi besar mereka yang terimbas asap roko adalah mereka para perokok pasif. “Jadi para perokok pasiflah yang sangat berisiko terkena dampaknya. Untuk itu kehadiran Perda ini dalam rangka menjaga serta mengajak masyarakat untuk hidup sehat,” jelasnya.

Pria yang kini diamanahkan maju sebagai Calon Anggota Legislatif Dapil Sumut 5 (Batubara, Asahan, Tanjungbalai) nomor urut 5, memaparkan ada tempat tempat khusus yang diatur dalam perda ini dimana para perokok dilarang merokok seperti, Tempat Umum, Angkutan Kota, Area Sekolah dan lainnya

“Bagi mereka yang melanggar KTR (Kawasan Tanpa Rokok) diancam pidana kurungan paling lama tiga hari. Atau denda paling banyak Rp.50.000,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Medan ini menambahkan, setiap orang atau badan yang mempromosikan, mengiklankan, menjual dan atau membeli rokok akan diancam pidana kurungan paling lama tujuh hari atau denda paling banyak Rp5 juta. Ia mengatakan, Perda ini dibuat dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang sehat.

Di dalam Perda tersebut, ditegaskan tempat-tempat yang dilarang merokok atau KTR adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. (ir)

Post Views: 68
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa
POLITIK

Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa

20 Desember 2025
Fokus Bantu Korban Banjir Sumut–Aceh, Ijeck Justru Dicopot dari Ketua Golkar Sumut
HEADLINE

Fokus Bantu Korban Banjir Sumut–Aceh, Ijeck Justru Dicopot dari Ketua Golkar Sumut

20 Desember 2025
Hendri Yanto Sitorus Diseret Isu Pungli Jelang Kontestasi Ketua Golkar Sumut
HEADLINE

Hendri Yanto Sitorus Diseret Isu Pungli Jelang Kontestasi Ketua Golkar Sumut

20 Desember 2025
Performa Golkar Sumut Tengah Meningkat di Tangan Ijeck, Tapi Diabaikan DPP
HEADLINE

Performa Golkar Sumut Tengah Meningkat di Tangan Ijeck, Tapi Diabaikan DPP

19 Desember 2025
Duma Himbau Warga Gunakan BPJS Kesehatan dan UHC Saat Membutuhkan Layanan Medis
POLITIK

Duma Himbau Warga Gunakan BPJS Kesehatan dan UHC Saat Membutuhkan Layanan Medis

7 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In