SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Kominfo, Plt. Kadis Pertanian menghadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial Merdeka Berdaya Sambut HUT 78 RI sekaligus Peluncuran Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 dan Penyerahan 70 Integrasi Program Pemberdayaan Perhutanan Sosial di Lapangan Simangaronsang Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, Rabu (2/8/2023).
Pembukaan Festival Perhutanan Sosial di resmikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko didampingi Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Dr. Ir. Bambang Supriyanto, Irjen Kementrian KKP, Dirjen Holtikultura, Staf Ahli Menteri Kop UMKM, Sekda Provsu, Bupati Humbang Hasudutan, Bupati Samosir, dan Wabup Taput.
Pada kesempatan itu hadir masyarakat, dan UMKM binaan Pemda, Kementerian juga BUMN, serta masyarakat penerima manfaat SK Perhutanan Sosial dari Humbang Hasundutan, Samosir dan Tapanuli Utara.
Dirjen LHK Bambang Supriyanto menyampaikan, untuk mendorong sinergi dan kaloborasi para pegiat dalam melaksanakan percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial Bapak Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan Perhutanan sosial yang meliputi percepatan distribusi akses legal perhutanan sosial, percepatan pengembangan usaha perhutanan sosial dan percepatan untuk pendampingan.
Berkat sinergisitas dan kaloborasi antara Kementerian dan BUMN melalui Implementasi Perpres Nomor 28 Tahun 2023 antara lain; -Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung perhutanan sosial yang tertuang dalam peraturan kementerian desa (PDTT) Nomor 4 yang diterbitkan pada setiap tahun, -Peraturan Kemendagri Nomor 900/1317/2023 bahwa tiap provinsi dan kabupaten dapat memasukan program perhutanan sosial didalam RPJMD, -Kementerian Pertanian dapat memberikan sarana produksi dan bimbingan teknis pada areal perhutanan sosial sepanjang masuk pada CPCL, -Kementerian Koperasi dan UKM mendukung untuk legalitas kelembagaan KUPS menjadi Koperasi dan UKM, -Kementerian BUMN melalui Himbana telah memberikan KUR sebagai sumber pendanaan usaha pendanaan sosial.
Sementara itu, Kapala Staf Kepresidenan mengatakan, lintas Kementerian dan BUMN sedang mengintegrasikan 82 program pemberdayaan masyarakatan Perhutanan Sosial dimana 82 integrasi tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023. “Kantor Staf Presiden menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden agar lahan yang sudah diberikan sertifikat juga diberdayakan. Presiden sangat menginginkan kerja-kerja para Menteri untuk memberikan penguatan pada penerima SK Perhutanan Sosial. Untuk itu, harapannya dengan Perpres (No.28 Tahun 2023) ini sinergi pusat dan daerah bisa cepat terlaksana,” ucapnya
Sinergi ini merupakan bentuk kontribusi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah/Provinsi dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kapasitas Perhutanan Sosial untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat, terutama bagi 626 KK perhutanan sosial di Humbang Hasundutan, Samosir dan Tapanuli Utara. “Program pemberdayaan yang diberikan para mitra pemberdayaan antara lain berupa bantuan bibit tanaman serta pendampingannya, bantuan bibit ternak, bantuan alat produksi pertanian sesuai kebutuhan kelompok usaha perhutanan sosial, peningkatan keterampilan masyarakat.
Integrasi program pemberdayaan yang diberikan tersebut didapatkan berdasarkan pemetaan sosial yang dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatera bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait, dengan orkestrasi pemetaan program eksisting yang terdapat pada Kementerian dan BUMN oleh Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sementara itu, secara virtual Menteri Koordinator Bidang Maritim turut menyampaikan apresiasi Integrasi Pemberdayaan Perhutanan Sosial yang dilakukan lintas Kementerian dan BUMN, Beliau berharap agar integrasi pemberdayaan perhutanan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dan dapat menjadi penopang yang kuat dalam peningkatan produktifitas perekonomian masyarakat ke depannya. (JB Rumapea)