• Latest
  • Trending
  • All
Vandiko T Gultom Hadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial 2023

Vandiko T Gultom Hadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial 2023

2 Agustus 2023
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Vandiko T Gultom Hadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial 2023

by Zulham
2 Agustus 2023
in PERISTIWA
Vandiko T Gultom Hadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial 2023
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Kominfo, Plt. Kadis Pertanian menghadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial Merdeka Berdaya Sambut HUT 78 RI sekaligus Peluncuran Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 dan Penyerahan 70 Integrasi Program Pemberdayaan Perhutanan Sosial di Lapangan Simangaronsang Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, Rabu (2/8/2023).

Pembukaan Festival Perhutanan Sosial di resmikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko didampingi Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Dr. Ir. Bambang Supriyanto, Irjen Kementrian KKP, Dirjen Holtikultura, Staf Ahli Menteri Kop UMKM, Sekda Provsu, Bupati Humbang Hasudutan, Bupati Samosir, dan Wabup Taput.

Pada kesempatan itu hadir masyarakat, dan UMKM binaan Pemda, Kementerian juga BUMN, serta masyarakat penerima manfaat SK Perhutanan Sosial dari Humbang Hasundutan, Samosir dan Tapanuli Utara.

Dirjen LHK Bambang Supriyanto menyampaikan, untuk mendorong sinergi dan kaloborasi para pegiat dalam melaksanakan percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial Bapak Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan Perhutanan sosial yang meliputi percepatan distribusi akses legal perhutanan sosial, percepatan pengembangan usaha perhutanan sosial dan percepatan untuk pendampingan.

Berkat sinergisitas dan kaloborasi antara Kementerian dan BUMN melalui Implementasi Perpres Nomor 28 Tahun 2023 antara lain; -Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung perhutanan sosial yang tertuang dalam peraturan kementerian desa (PDTT) Nomor 4 yang diterbitkan pada setiap tahun, -Peraturan Kemendagri Nomor 900/1317/2023 bahwa tiap provinsi dan kabupaten dapat memasukan program perhutanan sosial didalam RPJMD, -Kementerian Pertanian dapat memberikan sarana produksi dan bimbingan teknis pada areal perhutanan sosial sepanjang masuk pada CPCL, -Kementerian Koperasi dan UKM mendukung untuk legalitas kelembagaan KUPS menjadi Koperasi dan UKM, -Kementerian BUMN melalui Himbana telah memberikan KUR sebagai sumber pendanaan usaha pendanaan sosial.

Sementara itu, Kapala Staf Kepresidenan mengatakan, lintas Kementerian dan BUMN sedang mengintegrasikan 82 program pemberdayaan masyarakatan Perhutanan Sosial dimana 82 integrasi tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023. “Kantor Staf Presiden menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden agar lahan yang sudah diberikan sertifikat juga diberdayakan. Presiden sangat menginginkan kerja-kerja para Menteri untuk memberikan penguatan pada penerima SK Perhutanan Sosial. Untuk itu, harapannya dengan Perpres (No.28 Tahun 2023) ini sinergi pusat dan daerah bisa cepat terlaksana,” ucapnya 

Sinergi ini merupakan bentuk kontribusi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah/Provinsi dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kapasitas Perhutanan Sosial untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat, terutama bagi 626 KK perhutanan sosial di Humbang Hasundutan, Samosir dan Tapanuli Utara. “Program pemberdayaan yang diberikan para mitra pemberdayaan antara lain berupa bantuan bibit tanaman serta pendampingannya, bantuan bibit ternak, bantuan alat produksi pertanian sesuai kebutuhan kelompok usaha perhutanan sosial, peningkatan keterampilan masyarakat. 

Integrasi program pemberdayaan yang diberikan tersebut didapatkan berdasarkan pemetaan sosial yang dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatera bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait, dengan orkestrasi pemetaan program eksisting yang terdapat pada Kementerian dan BUMN oleh Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sementara itu, secara virtual Menteri Koordinator Bidang Maritim turut menyampaikan apresiasi Integrasi Pemberdayaan Perhutanan Sosial yang dilakukan lintas Kementerian dan BUMN, Beliau berharap agar integrasi pemberdayaan perhutanan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dan dapat menjadi penopang yang kuat dalam peningkatan produktifitas perekonomian masyarakat ke depannya. (JB Rumapea)

Post Views: 150
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja
HEADLINE

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2
PERISTIWA

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih
KESEHATAN

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan
PERISTIWA

Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

17 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In