PALAS (HARIANSTAR.COM) – Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan, menyerahkan dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) T.A 2025 Kabupaten Palas.
LKPJ tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Palas di gedung DPRD Kabupaten Palas, Senin (27/04/26).
Rapat Paripurna ini cukup forum dan acara secara resmi dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan SE dan didampingi oleh Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan dan para anggota DPRD Kabupaten Palas.
Pada kesempatan ini, Bupati Palas menyampaikan bahwa pelaksanaan penyampaian, penyerahan pembahasan LKPJ pada hakikatnya merupakan progress report kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang diamanatkan di dalam pasal 69 UU no 23 tahun 2014.
“Sebagaimana kita ketahui bersama dalam LKPJ itu dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu penjabaran APBD, penyelenggaraan pemerintah urusan kewenangan yang kabupaten, menjadi mencakup penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang dan penyelenggaraan tugas pembantuan,” katanya.
“Untuk itu, melalui rapat paripurna penyampaian LKPJ ini dapat memberikan informasi dan gambaran akan pelaksanaan tanggungjawab pemerintah daerah terhadap pemerintah daerah penyelenggaraan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Palas”, sambungnya.
Secara garis besar laporan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Palas tahun 2025, dengan rincian jumlah anggaran pendapatan dan belanja setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.152.473.768.240,89 (satu triliun seratus lima puluh dua milyar empat ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu dua ratus empat puluh rupiah) dengan realisasi sebesar Rp 1.056.591.530.465,35 (satu triliiun lima puluh enam milyar lima ratus sembilan puluh satu juta lima ratus tiga puluh empat ratus enam puluh lima puluh rupiah) atau 91,88 persen.
“Maka dari itu, kita melihat tantangan ke depan akan jauh lebih berat dan kompleks, dan penyampaian merupakan LKPJ kepala daerah ini salah satu cara mengekspresikan apa yang di perbuat ditahun yang lewat, dan harapan-harapan yang harus diwujudkan ke depannya”, ucap Bupati.
“Disampaikan juga, kita harus terus optimis bahwa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, kita pasti bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif lagi,” tambahnya.
Akhir penyampaian LKPJ, isi keseluruhan dari penyelenggaraan pemerintah daerah ini dituangkan lebih detail dalam dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Palas tahun anggaran 2023.
“Dan laporan LKPJ Kabupaten Palas Tahun 2025 diskor sampai tanggal 29 April 2026,” ucap Bupati.
Untuk selanjutnya dewan memberikan pandangan dan masukannya guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Palas pada tahun-tahun berikutnya.
Turut hadir Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, Pabung Kabupaten Palas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Kabag OPS Polres Palas AKP Aman Putra Bangun, mewakili Kejari Kabupaten Palas, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Palas Panguhum Nasution dan para pimpinan organisasi perangkat daerah dan Camat se-Kabupaten Palas serta Insan Pers. (AH)



























