PANCURBATU (HARIANSTAR.COM) – Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dalam kurun waktu 60 hari.
Diantaranya 10 Kasus Pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dan 2 kasus narkoba dan tersangka yang sudah diamankan sebanyak 17 orang dan mengamankan barang bukti yang terkait tindak pidana tersebut yang saat ini sedang di proses oleh Unit Reskrim Polsek Pancurbatu.
Seperti penuturan Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH yang didampingi oleh Waka Polsek Pancurbatu AKP Rony H.P. Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karo-Karo SH, Kanit Intel Polsek Pancurbatu Iptu Edison Sembiring SH, Selasa (27/05/2025).
Dikatakan Djanuarsa, Polsek Pancurbatu terus bekerja dalam memproses Laporan warga sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Djanuarsa menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum, “kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang dengan sengaja menyalahi aturan atau yang melakukan tindak pidana, dan kami bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancurbatu,” tegas Djanuarsa sembari mengatakan akan terus berupaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.
Sementara, Kanit Reskrim menambahkan terkait pengaduan masyarakat yang viral di media online masih ditindaklanjuti dan di dalami oleh unit Reskrim Polsek Pancurbatu. (Roy)