• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Musnahkan 171 Kg Sabu

Polrestabes Medan Musnahkan 171 Kg Sabu

21 Juni 2023
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

24 April 2026
Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

24 April 2026
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Polrestabes Medan Musnahkan 171 Kg Sabu

by Ratih
21 Juni 2023
in TNI/POLRI
Polrestabes Medan Musnahkan 171 Kg Sabu
FacebookWhatsappTelegram
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memasukkan sabu ke rebusan air mendidih, Rabu (21/6/2023)

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan memusnahkan 171 kilogram (Kg) sabu dan 110 butir erimin 5 atau happy five, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan 5 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, dari seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu, 10 orang tersangka diamankan.

“Pelaku berjumlah 10 orang telah diamankan,” jelas Valentino didampingi Kabag Ops AKBP Arman Muis, Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu dan Kasi Humas Kompol Riama Siahaan di Mapolrestabes Medan.

Adapun ke 10 pelaku  yang berhasil dibekuk, yakni HR (40), warga Limau Manis, Gang Palem Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. 

DOA alias D (30), warga Jalan Payah Bakung, LK (25), warga Aceh Utara, M (32), warga Aceh Utara, A (31), warga Aceh Utara, AZ (25), Aceh Tamiang, MF (21), warga Aceh Timur dan IRM (39) warga Serdang Bedagai, MA alias O (19), warga Sunggal dan F (25), warga Aceh Utara. 

Kata dia, penangkapan itu diawali pada Rabu (28/4/2023) petugas mendapatkan informasi adanya seorang pria mengendarai mobil Toyota Rush nomor polisi BK 1723 HI membawa sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan saat mobil melintas di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa, berhasil dihentikan seorang laki – laki berinisial HR. 

Dari penggeledahan di bagasi mobil ditemukan berupa 32 bungkus berisi sabu seberat 32.000 gram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap 10 pelaku pengedar sabu. 

“Kurun waktu tiga bulan berhasil menyita 171 kilogram lebih di Medan,” terang Valentino.

Diungkapkannya, tersangka HR pada 22 April dihubungi pelaku J (DPO) untuk mengantarkan sabu Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dengan upah sebesar Rp 20 juta. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Valentino menegaskan, pihaknya terus menindak peredaran narkoba di Medan. “Pihak kita juga tidak segan menindak tegas penyelundupan narkoba yang dilakukan para pengedar sabu dan lainnya,” pungkasnya. (red)

Post Views: 75
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri
TNI/POLRI

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 
TNI/POLRI

Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

24 April 2026
Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte
TNI/POLRI

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

24 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif
TNI/POLRI

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Patroli 3 Pilar Polsek Medan Area Sambangi 9 Titik Rawan
TNI/POLRI

Patroli 3 Pilar Polsek Medan Area Sambangi 9 Titik Rawan

23 April 2026
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar
TNI/POLRI

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In