KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo melalui Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis dadu di Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di belakang Plaza Kabanjahe.
Dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Henry M. Damanik, Unit Opsnal melaksanakan patroli dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (31/1/2025).
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya permainan judi jenis dadu maupun bentuk perjudian lainnya. Meskipun demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat. “Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ke depannya, kami akan semakin memperkuat patroli untuk mencegah segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Polres Tanah Karo terus berkomitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.(TK-1)