• Latest
  • Trending
  • All
Kasat Lantas Medan: Bripka HM Langgar Prosedur, Tak Ada Bukti Terima Uang Transfer

Kasat Lantas Medan: Bripka HM Langgar Prosedur, Tak Ada Bukti Terima Uang Transfer

13 Mei 2025
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Kasat Lantas Medan: Bripka HM Langgar Prosedur, Tak Ada Bukti Terima Uang Transfer

by redaksi3
13 Mei 2025
in TNI/POLRI
Kasat Lantas Medan: Bripka HM Langgar Prosedur, Tak Ada Bukti Terima Uang Transfer
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan jika anggotanya Bripka HM melakukan kesalahan prosedur dalam melakukan penilangan terhadap pengendara.

Dijelaskannya, peristiwa penilangan itu terjadi, Jumat (9/5/2025) malam. Saat itu Bripka HM yang piket pada malam itu berjalan dari kediamannya menuju Polsek Medan Baru. Di perjalanan, ia menemukan pengendara yang berbonceng tiga menggunakan satu unit sepeda motor tanpa helm. Ketiganya pun digiring petugas ke depan Mapolsek Medan Baru.

Baca Juga

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

“Tetap salah dan sudah dilapor ke Pimpinan, nanti tinggal menunggu disposisi dan akan ditindak lanjuti oleh paminal. Yang bersangkutan akan tetap diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,” katanya, Senin (12/5/2025).

Seharusnya, lanjut Parwita, personel tersebut memberikan Briva kepada pelanggar. Atau bisa juga memberikan lembaran tilang berwarna merah agar pelanggar menghadiri persidangan di pengadilan.

“Seharusnya, setelah ditilang diberikan briva kepada pelanggar. Jadi pelanggar yang mentransfer ke rekening briva tersebut. Boleh juga pelanggar diberi lembaran tilang berwarna merah. Nanti yang bersangkutan bisa menghadiri sidang di pengadilan. Tapi ini sudah viral dan kami klarifikasi kejadian tersebut,” tuturnya.

Parwita juga membantah jika anggotanya telah menerima transferan dana tersebut. Hal itu terbukti dengan tidak ditemukannya transferan Dana ke rekening Bripka HM.

“Yang viral kan terkait transfer uang melalui aplikasi dana. Hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer dana ke rekening petugas,” ucapnya.

Selain itu, Parwita juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mencari pembuat dan penyebar video. Tujuannya, untuk mengklarifikasi informasi yang beredar. Pasalnya, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti transfer ke rek Bripka HM.

“Agar ini sama-sama berimbang jadi yang bersangkutan juga harus membuat klarifikasi terkait berita yang disebarkan. Karena yang Bripka HM setelah kami periksa tidak ada menerima transferan dana,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di sosial media seorang polisi diduga melakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor. Bermoduskan tilang, pengendara dimintai uang Rp 200 ribu. Uang tersebut diminta dikirim melalui dompet digital Dana.

Belum diketahui identitas pengendara tersebut. Dalam captionnya, akun @medanheadlinestv menuliskan jika peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Polisi lalu lintas minta transfer Rp200 ribu saat melakukan tilang di kawasan Polsek Medan Baru. Kejadian Jumat malam, (9/5/2025),” tulisnya dalam unggahan tersebut.(RED)

Post Views: 149
Tags: Bripka HMKasat LantasLanggar ProsedurMedanPolisiTilangTransferViral
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar
TNI/POLRI

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah
PENDIDIKAN

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!
NUSANTARA

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi
NUSANTARA

Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

27 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri
TNI/POLRI

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In