MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Personel Sat Brimob Polda Sumut menggerebek kawasan pemukiman warga yang rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Adapun lokasi penggerebekan ini mencakup beberapa lokasi yakni Jalan TB Simatupang, Jalan Kelambir V Gang Pantai, Jalan Binjai, Jalan Pembangunan, Jalan Amal, Jalan Gagak Hitam (Ring Road), Jalan Kasuari dan Jalan Merak.
Dalam penggrebekan ini, Ipda Rudi Syahputra Siregar memimpin personel Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan penindakan.
“Selama operasi grebek, kita mendapati sebuah gubuk yang berisi bong (alat hisap sabu) beserta mancis yang kuat dugaan menjadi tempat pelaku untuk mengkonsumsi narkoba,” kata Rudi, Rabu (11/9/2024).
Ia mengatakan, temuan ini menunjukkan masih maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal, sehingga operasi ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba.
Rudi mengatakan patroli Kamtibmas dan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan bentuk komitmen Sat Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Sunggal.
“Kami mengharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di masyarakat,” katanya. (Red)