• Latest
  • Trending
  • All
9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

14 Mei 2023
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

by Ratih
14 Mei 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II
FacebookWhatsappTelegram

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. 


Baca Juga

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan 9 penyidik ke Propam Mabes Polri terkait adanya dugaan penggelapan barang bukti narkoba seberat 12 kg sabu.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, dugaan kasus penggelapan itu dilaporkan oleh kuasa hukum MY setelah proses penyidikan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tuntas. Bahkan tersangka MY dan barang bukti itu pun telah dilimpahkan (Tahap II) ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Perkara kasus narkoba yang menjerat MY alias Yakob sudah final penyidikannya, Tersangka MY dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU,” tegas Hadi dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023) sore.

“Mengenai laporan dari kuasa hukum MY ke Propam Mabes Polri adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg oleh penyidik telah didalami Polda Sumut dengan memeriksa penyidik, tersangka, kepala lingkungan serta saksi-saksi lainnya,” kata Hadi lagi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan melibatkan Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut tidak menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan saat pengungkapan perkara dan pengamanan barang bukti ketika proses penangkapan tersangka MY.

“Kita belum menemukan dugaan itu,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Diketahui, perkara itu telah dilimpahkan Tahap II ke JPU pada 4 Mei 2023, kemudian tersangka MY mengganti kuasa hukum atau pengacaranya pada 10 Mei 2023 lalu menyampaikan hal itu bahwa diduga penyidik telah menggelapkan barang bukti sabu 12 kg.

Sedangkan pada saat penangkapan dan pemeriksaan TKP dengan disaksikan kepala lingkungan dan ER (anak tersangka) serta pendalaman penyidik Ditresnarkoba Poldasu, tersangka bersikeras tidak mengetahui siapa pemasok barang haram itu. 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pada saat proses penangkapan dan penyidikan, terhadap tersangka sebelumnya telah menerima 4 karung sabu. 

Kemudian penyidik secara maraton menanyakan itu terhadap tersangka mengakui telah mengedarkan 2 karung namun tersangka beralasan tidak mengetahui berapa jumlah barang yang diedarkan tersebut.

“Saat ditanya penyidik, MY mengakui menerima empat karung, pengakuannya satu karung sudah diedarkan di Aceh dan satu karung lagi di medan,” kata Hadi.

Sementara itu ketika proses penangkapan terhadap tersangka, penyidik memperlihatkan lalu memvideokan dan menghitung barang bukti itu sebanyak 20 kemasan seberat 20 kg. Bahkan, tersangka MY mengakui barang bukti sabu 20 kg dikemas dalam karung goni ketika diamankan dari TKP.

 

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumut-Aceh pada 30 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB lalu.

Dalam pengungkapan itu personel menangkap seorang kakek berinisial MY alias Yakob (55) warga Jalan Besar Medan-Banda Aceh Kompleks Bukit Rata, Desa Alue Awe, Kota Lhokseumawe. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg. 

Penangkapan terhadap tersangka MY pada 30 Maret 2023 atas pengembangan penangkapan tersangka MI alias Ibal dan RJ alias Juli pada Minggu, 19 Maret 2023 di Desa Teluk bakung, Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti sabu seberat 3 kg.

Dari informasi personel Tim Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MY alias Yakob di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks Bukit Rata, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Setelah ditangkap, personel melakukan pengembangan di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks BTN Blangraya, Lhokseumawe dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 20 kg.

Dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe. Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era sementara tersangka MY telah diserahkan ke JPU pada 4 Mei 2023 lalu. (red)

Post Views: 126
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong
HEADLINE

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia
HEADLINE

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita
TNI/POLRI

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina
HEADLINE

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi
HEADLINE

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In