• Latest
  • Trending
  • All
PBG Belum Terbit, DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

PBG Belum Terbit, DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

10 Agustus 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

PBG Belum Terbit, DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

by Zulham
10 Agustus 2026
in POLITIK
PBG Belum Terbit, DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN, HARIANSTAR.COM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah memberikan SP3 kepada pihak pengelola atau pemasaran proyek pembangunan 9 ruko tiga lantai milik Wins Square di Jalan Ibrahim Umar atau Simpang Jalan Perjuangan, Kelurahan Sei Kera Hilir 1, Kecamatan Medan Perjuangan.

Meski telah mendapat SP3, aktivitas pembangunan di lokasi proyek tersebut disebut masih berlangsung. DPRD Medan pun meminta pembangunan dihentikan hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bersama Dinas Perkim Cikataru, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kecamatan Medan Perjuangan serta Kelurahan Sei Kera Hilir 1, Senin (10/8/2026).

Katim Pengawasan Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, Haviz, menjelaskan mengenai pemberian SP3 tersebut saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. RDP turut dihadiri anggota Komisi 4 DPRD Medan Laila Latul Badri, Edwin Sugesti Nasution dan Ahmad Affandi.

Dalam rapat, Lurah Sei Kera Hilir 1 Fauzi Nasution mengatakan pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan surat imbauan agar aktivitas pembangunan dihentikan, tepatnya 22 Juli 2026, kemarin. Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat pekerja yang melakukan aktivitas pembangunan.

 

 

“Sudah kita berikan surat imbauannya, namun di lapangan masih ada pekerja yang melakukan aktivitas. Sesuai dengan kewenangan kelurahan maupun kecamatan, kita sudah mengimbau,” kata Fauzi.

Hal senada disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan Saut. Dia menyebut pihak kecamatan juga telah melakukan langkah serupa. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, pihak pengelola proyek telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK), sementara proses penerbitan PBG masih berjalan.

DPRD Medan Minta Proyek Disegel

Mendengar penjelasan tersebut, anggota Komisi 4 DPRD Medan Laila Latul Badri menyarankan agar Dinas Perkim Cikataru segera mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan penyegelan melalui koordinasi dengan Satpol PP.

Laila menyoroti masih berlangsungnya aktivitas pembangunan, termasuk pengecoran dan pemasangan tiang, meski PBG belum diterbitkan.

“Seharusnya menunggu PBG siap baru pembangunan bisa dilaksanakan. Ini belum siap. Kalau hanya KRK, ya harus dihentikan atau disegel dulu,” kata Laila.

Dia juga mempertanyakan kepada pihak PTSP mengenai proses perizinan yang masih berjalan tersebut.

 

 

Anggota Komisi 4 Beda Pendapat

Namun, anggota Komisi 4 DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution memiliki pandangan berbeda. Dia menilai penyegelan tidak seharusnya menjadi langkah pertama sebelum DPRD mengetahui secara jelas penyebab proses penerbitan PBG berjalan lama.

Menurut Edwin, pemerintah daerah juga harus memastikan proses perizinan tidak menghambat investasi dan kegiatan usaha di Kota Medan.

“Terlalu cepat kita mengambil tindakan penyegelan. Perkim jangan hanya memberikan SP1 sampai SP3, tetapi bagaimana proses perizinannya bisa dipercepat,” ujar Edwin.

Dia menyebut proses perizinan yang memakan waktu berbulan-bulan dapat menimbulkan kendala bagi pelaku usaha di lapangan.

Perkim: PBG Terkendala Konsultan

Menanggapi hal tersebut, Katim Pengawasan Perkim Cikataru Medan Haviz menjelaskan proses penerbitan PBG melibatkan konsultan dan Tim Profesi Ahli (TPA). Menurutnya, setelah KRK diterbitkan, pemohon harus melanjutkan proses bersama konsultan untuk memenuhi persyaratan teknis PBG.

 

 

Dia mengatakan PBG belum dapat diterbitkan apabila dokumen maupun gambar teknis masih memerlukan perbaikan dari pihak konsultan.

“Semua lengkap, semua benar, semua disetujui oleh TPA. Kalau ada kesalahan atau catatan dari TPA, saat itu juga harus dibenarkan atau direvisi oleh konsultan,” jelas Haviz.

Menurutnya, apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan revisi dilakukan dengan cepat, proses tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kalau syarat belum lengkap atau gambar belum direvisi, ya konsultan yang harus memperbaiki. TPA mengoreksi, kemudian konsultan merevisi. Targetnya sekarang tujuh hari,” sambungnya.

DPRD Minta Aturan Ditegakkan

Laila kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghambat investasi. Namun, menurutnya, pelaku usaha di sektor properti tetap harus memenuhi seluruh ketentuan perizinan sebelum menjalankan pembangunan.

“Jadi kita harapkan kepada Perkim segera menyurati pihak Satpol PP Medan. Dalam hal ini sudah ada Akbar selaku Kasi Wasidik Satpol PP Medan agar segera berkoordinasi untuk melaksanakan penyegelan. Jadi jelas, aturan ini ditegakkan agar pihak pebisnis lebih tertib dan PAD dari bangunan tersebut bisa masuk ke kas Pemko Medan,” ujarnya.

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak juga meminta adanya tindakan nyata terhadap pembangunan tersebut. Dia menegaskan pembangunan seharusnya belum dilakukan sebelum PBG diterbitkan.

Di sisi lain, Paul meminta Dinas Perkim Cikataru membantu mempercepat dan mempermudah proses perizinan, khususnya untuk mendukung sektor properti dan permukiman di Kota Medan.

Dia juga mengingatkan jajaran kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Perkim Cikataru dan PTSP agar meningkatkan koordinasi dalam pengawasan dan proses perizinan.

Menurutnya, pengawasan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan PBG, tetapi juga harus memperhatikan dokumen dan ketentuan lain, termasuk UKL-UPL serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Dari pantauan wartawan dalam RDP tersebut, tidak terlihat perwakilan Wins Square selaku pihak pengelola atau pemasaran proyek pembangunan 9 ruko tiga lantai yang belakangan menjadi sorotan publik.

Post Views: 23
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027
POLITIK

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

28 September 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026
POLITIK

Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026

27 September 2026
DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua
POLITIK

DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua

22 September 2026
DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi
POLITIK

DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi

22 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In