• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Medan Minta Bangunan di Jalan Pukat 2 Disegel

DPRD Medan Minta Bangunan di Jalan Pukat 2 Disegel

10 Agustus 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Medan Minta Bangunan di Jalan Pukat 2 Disegel

by Zulham
10 Agustus 2026
in POLITIK
DPRD Medan Minta Bangunan di Jalan Pukat 2 Disegel
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN, HARIANSTAR.COM – Komisi 4 DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penutupan akses gang kebakaran di Jalan Pukat 2, Senin (10/8/2026). DPRD meminta Pemko Medan menindak bangunan tersebut jika terbukti melanggar ketentuan.

RDP tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta unsur Kelurahan Bantan Timur dan Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton dan dihadiri anggota Komisi 4 Lailalatul Badri, Edwin Sugesti, serta Ahmad Affandi.

Dalam RDP, warga bernama Sri Junika menyampaikan pengaduan terkait rumahnya yang mengalami kerusakan akibat pembangunan rumah milik tetangganya, Ridwan Kosasih, di Jalan Pukat 2.

Selain persoalan kerusakan rumah, DPRD juga menyoroti dugaan pembangunan yang menutup atau berada di atas akses gang kebakaran.

Anggota Komisi 4 DPRD Medan Lailalatul Badri meminta Pemko Medan tidak membiarkan dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, akses gang kebakaran merupakan bagian penting yang harus tetap tersedia untuk kepentingan keselamatan warga.

 

 

“Kalau memang melanggar zona merah dan gang kebakaran, jangan dibiarkan. Aturan harus ditegakkan,” kata Lailalatul dalam RDP.

Dia juga meminta aparat pemerintah, mulai dari kelurahan, kecamatan hingga perangkat terkait, segera mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.

“Jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kalau memang ada pelanggaran, pemerintah harus berani bertindak,” ujarnya.

Lailalatul juga menyinggung dugaan pembangunan yang menyebabkan kerugian terhadap warga lain. Dia meminta persoalan tersebut dikaji dari sisi aturan yang berlaku dan, jika ditemukan unsur pidana, diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan haknya. Jangan sampai hak masyarakat diambil dan digunakan seenaknya,” katanya.

DPRD Minta Denah dan Dokumen PBG Dicek

Anggota Komisi 4 DPRD Medan Edwin Sugesti meminta instansi terkait menunjukkan gambar denah dan dokumen PBG bangunan tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah bangunan yang berdiri saat ini sesuai dengan izin yang diberikan.

“Kita minta diperjelas, izin yang diberikan itu apakah termasuk bagian gang kebakaran yang sekarang dibangun. Kalau bangunan tidak sesuai dengan perizinan, pemerintah punya kewenangan memberikan sanksi,” ujar Edwin.

 

 

Dia mengatakan akses gang kebakaran maupun fasilitas umum harus tetap diperhatikan dalam pembangunan gedung di Kota Medan.

Edwin juga meminta Pemko Medan berkoordinasi dengan kepolisian apabila diperlukan untuk memastikan proses penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pemilik bangunan juga perlu dihadirkan agar persoalan dapat dimediasi dan ada penyelesaian antara pihak-pihak yang berselisih.

“Harapan kita ada mediasi dan pemilik bangunan mau bertanggung jawab. Tetapi kalau ada pelanggaran yang memang tidak bisa ditoleransi, tentu harus ditindak sesuai aturan,” katanya.

Edwin juga menilai kerusakan rumah Sri Junika perlu dicarikan solusi. Dia menyebut persoalan dinding yang lembap dan rusaknya bagian dalam rumah dapat diselesaikan apabila kedua pihak bersedia mencari solusi teknis yang tepat.

DPRD Pertanyakan Pengawasan Sejak Awal
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Ahmad Affandi mengingatkan Lurah Bantan Timur Rolan dan Kepling 13 Ahmad Tahir agar pengawasan pembangunan dilakukan sejak awal.

Dia mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru mencuat setelah bangunan berdiri dan menimbulkan kerugian bagi warga.

 

 

“Jangan sampai bangunan sudah berdiri, sudah jadi, baru kemudian sibuk melakukan penindakan. Pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal,” kata Ahmad.

Menurutnya, pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan harus aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang berlangsung di wilayahnya.

“Kalau sejak awal ada pengawasan, persoalan seperti ini tidak sampai menjadi rumit dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Diduga Ada Bagian Bangunan di Luar Surat Tanah

Sementara itu, Katim Pengawasan Hafiz menjelaskan terdapat bagian sekitar 1,5 meter yang diduga berada di luar bidang tanah sebagaimana tercantum dalam permohonan.

“Yang 1,5 meter di bagian belakang itu dibangun di luar surat tanah yang dimohon,” ujar Hafiz dalam rapat.

Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang diminta DPRD untuk diverifikasi lebih lanjut bersama dokumen perizinan dan kondisi bangunan di lapangan.

DPRD Minta Bangunan Disegel dan Gang Kebakaran Dibuka

 

 

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton kemudian meminta Dinas Perkim berkoordinasi dengan Satpol PP Medan untuk melakukan tindakan terhadap bangunan tersebut apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Paul menyebut terdapat dugaan ketidaksesuaian antara PBG dengan kondisi bangunan di lapangan. Menurutnya, izin yang diberikan untuk satu unit bangunan, namun kondisi di lapangan diduga menjadi dua unit.

“Kalau aturannya seperti itu, kami minta pertama gang kebakaran dibuka, kedua bangunan disegel, dan ketiga dilakukan mediasi dengan pemilik bangunan,” kata Paul.

Dia menegaskan persoalan akses gang kebakaran tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan warga.

“Jangan main-main dengan gang kebakaran. Kalau akses tertutup, itu bisa membahayakan nyawa apabila terjadi kebakaran,” ujarnya.

Paul meminta Pemko Medan segera melakukan verifikasi terhadap PBG, kondisi bangunan, serta status gang kebakaran tersebut.

Dia juga meminta penyelesaian di tingkat kelurahan dan kecamatan tetap dilakukan agar persoalan warga dapat segera diselesaikan.

“Kami berharap persoalan ini cepat clear. Rumah warga yang rusak harus dicarikan penyelesaian yang adil. Pemerintah kota juga harus memastikan aturan ditegakkan,” katanya.

Paul menambahkan, apabila terdapat persoalan perdata terkait ganti rugi, warga dapat menempuh jalur pengadilan. Sementara dugaan pelanggaran pidana dapat dilaporkan kepada kepolisian sesuai ketentuan hukum.

Komisi 4 DPRD Medan meminta

perkembangan penanganan kasus tersebut dilaporkan kembali dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu setelah RDP.

Post Views: 15
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027
POLITIK

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

28 September 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026
POLITIK

Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026

27 September 2026
DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua
POLITIK

DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua

22 September 2026
DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi
POLITIK

DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi

22 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In